Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Bali Samakan presepsi Terkait Rencana Upacara Nyipeng

Bali Tribune / Kasubdit 3 Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, SH,MH melalukan silahturahmi kepada Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) provinsi Bali di Puri Bencingah Klungkung, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasubdit 3 Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, SH,MH melalukan silahturahmi kepada Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) provinsi Bali di Puri Bencingah Klungkung, Senin (6/4). Hadir pada kesempatan itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten dan Kota se-Bali.
 
Gede Dartiyasa mengatakan, tujuan silahturahmi adalah dalam rangka menyamakan presepsi dan mengajak MMDA Kabupaten dan Kota se-Bali untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19. Selain itu, untuk menjalankan protap yang ditentukan sesuai dengan keputusan bersama MDA dan PHDI provinsi Bali tentang tata cara pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan kegiatan adat. Dan ralam rangka menanggulangi penyebaran COVID-19, usaha yang paling bisa dilaksanakan adalah langkah pencegahan dan MDA sangat besar peranannya saat ini. "Sosialisasi protap pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan Adat sesuai dengan putusan bersama MDA dan PHDI provinsi Bali harus disampaikan secara berjenjang hingga tingkat bawah dengan pemberian himbauan secara langsung kepada masyarakat," ungkapnya.
 
Sementara Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berharap, semoga penyebaran Covid-19 tidak berkembang lagi dan segera terselesaikan. Saat ini Pemerintah masih bertindak intensif dan MDA sudah bekerja dengan kompak untuk mengikuti intruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pencegahan lebih bagus daripada pengobatan sehingta MDA provinsi beserta MMDA Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan protap dalam putusan bersama MDA dan PHDI hingga ke tingkat paling bawah. "Terkait dengan SK Satgas Gotong Royong sudah sangat direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat oleh
Desa Adat. Kerjasama antara Pemerintahan Dinas dan Desa Adat sudah berjalan dengan baik dalam pencegahan Covid-19. Desa Adat sangat siap mengikuti intruksi pemerintah dalam pencegahan Covid 19 ini," ujarnya.
 
Dikatakannya, Covid 19 sangat berbahaya tapi tergantung dalam sikap kita masyarakat Bali dalam penanggulangannya. Sehingga Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengimbau kepada masyarakat untuk taati aturan dan arahan dari pemerintah dan juga MDA maupun PHDI provinsi Bali, memohon masyarakat Bali agar tetap tinggal di rumah, jaga jarak antar setiap orang minimal dua meter, jangan mengadakan acara dengan keramaian, apapun acara yang akan menimbulkan keramaian agar ditunda, acara agama dan adat yang bisa dibatalkan agar dibatalkan, apabila upacara agama harus dilaksanakan agar dilaksanakan secara terbatas dan seminimal mungkin dan menjalankan protap pencegahan Covid 19 dan agar posko-posko Gotong Royong penanggulangan Covid-19 di Desa Adat masing-masing agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sama dengan instansi terkait dengan baik. "Semoga Covid -19 dapat segera berakhir dan kita segera dapat beraktifitas seperti biasa," harapnya.
 
Pemerintah provinsi Bali, MDA dan PHDI berencana akan melakukan upacara Nyipeng (tidak keluar rumah) Tilem Kedasa dari tanggal 18 - 20 April 2020. Dan upacara Peneduh pada tanggal 22 April 2020, dimana krama Desa Adat wajib mengikuti kegiatan Nyipeng, namun warga non Adat lainnya dihimbau untuk mengikuti. "Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan rencana Nyipeng yang akan dilaksanakan, Gede Dartiyasa meminta agar segera mungkin dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.