Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Bali Samakan presepsi Terkait Rencana Upacara Nyipeng

Bali Tribune / Kasubdit 3 Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, SH,MH melalukan silahturahmi kepada Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) provinsi Bali di Puri Bencingah Klungkung, Senin (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Kasubdit 3 Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, SH,MH melalukan silahturahmi kepada Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) provinsi Bali di Puri Bencingah Klungkung, Senin (6/4). Hadir pada kesempatan itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten dan Kota se-Bali.
 
Gede Dartiyasa mengatakan, tujuan silahturahmi adalah dalam rangka menyamakan presepsi dan mengajak MMDA Kabupaten dan Kota se-Bali untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19. Selain itu, untuk menjalankan protap yang ditentukan sesuai dengan keputusan bersama MDA dan PHDI provinsi Bali tentang tata cara pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan kegiatan adat. Dan ralam rangka menanggulangi penyebaran COVID-19, usaha yang paling bisa dilaksanakan adalah langkah pencegahan dan MDA sangat besar peranannya saat ini. "Sosialisasi protap pelaksanaan upacara Panca Yadnya dan Adat sesuai dengan putusan bersama MDA dan PHDI provinsi Bali harus disampaikan secara berjenjang hingga tingkat bawah dengan pemberian himbauan secara langsung kepada masyarakat," ungkapnya.
 
Sementara Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berharap, semoga penyebaran Covid-19 tidak berkembang lagi dan segera terselesaikan. Saat ini Pemerintah masih bertindak intensif dan MDA sudah bekerja dengan kompak untuk mengikuti intruksi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pencegahan lebih bagus daripada pengobatan sehingta MDA provinsi beserta MMDA Kabupaten dan Kota berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan protap dalam putusan bersama MDA dan PHDI hingga ke tingkat paling bawah. "Terkait dengan SK Satgas Gotong Royong sudah sangat direspon dan ditindak lanjuti dengan cepat oleh
Desa Adat. Kerjasama antara Pemerintahan Dinas dan Desa Adat sudah berjalan dengan baik dalam pencegahan Covid-19. Desa Adat sangat siap mengikuti intruksi pemerintah dalam pencegahan Covid 19 ini," ujarnya.
 
Dikatakannya, Covid 19 sangat berbahaya tapi tergantung dalam sikap kita masyarakat Bali dalam penanggulangannya. Sehingga Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengimbau kepada masyarakat untuk taati aturan dan arahan dari pemerintah dan juga MDA maupun PHDI provinsi Bali, memohon masyarakat Bali agar tetap tinggal di rumah, jaga jarak antar setiap orang minimal dua meter, jangan mengadakan acara dengan keramaian, apapun acara yang akan menimbulkan keramaian agar ditunda, acara agama dan adat yang bisa dibatalkan agar dibatalkan, apabila upacara agama harus dilaksanakan agar dilaksanakan secara terbatas dan seminimal mungkin dan menjalankan protap pencegahan Covid 19 dan agar posko-posko Gotong Royong penanggulangan Covid-19 di Desa Adat masing-masing agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sama dengan instansi terkait dengan baik. "Semoga Covid -19 dapat segera berakhir dan kita segera dapat beraktifitas seperti biasa," harapnya.
 
Pemerintah provinsi Bali, MDA dan PHDI berencana akan melakukan upacara Nyipeng (tidak keluar rumah) Tilem Kedasa dari tanggal 18 - 20 April 2020. Dan upacara Peneduh pada tanggal 22 April 2020, dimana krama Desa Adat wajib mengikuti kegiatan Nyipeng, namun warga non Adat lainnya dihimbau untuk mengikuti. "Rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan rencana Nyipeng yang akan dilaksanakan, Gede Dartiyasa meminta agar segera mungkin dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.