Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Silaturahmi dengan DMI Bali

Bali Tribune/ SILATURAHMI- Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.

Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, dalam sambutannya mengatakan, tahun 2022 dicanangkan oleh pemerintah sebagai tahun toleransi.
Karena itu, tandas Subawa, bangsa ini sudah final dibagun berdasarkan Pancasila.
 
"Urgensi  kerukunan umat beragama tantangan utamanya adalah berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Tantangan lainnya, kata Subawa, adalah berkembangnya tafsir agama yang tidak selaras dengan kebinekaan beragama," ungkapnya.

Sementara itu, H Abdullah Salim yang mewakili MUI provinsi Bali menyampaikan, kehidupan keberagamaan khususnya Islam sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Surat Edaran Menteri Agama tentang pedoman pengunaan pengeras suara agar kehidupan masyarakat damai.

Kedamaian yang  terjadi jangan ada kekawatiran akan terjadinya perselisihan. Karena pihaknya memalui Pengelola Masjid/Takmir langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"MUI berharap agar DMI terus mengkoordinasikan Pengurus Masjid untuk mengikuti Fatwa MUI dan Edaran Menteri Agama RI," ujarnya.

Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H. Abu Siri mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan pihaknya memohon bantuan kepada DMI, baik provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan kegiatan di Masjid agar sesuai dengan prokes Covid - 19. Surat Edaran Menteri Agama RI, nomor: 05 Tahun 2022 terkait pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola bukan pelarangan tapi pengaturan.

"Pemerintah tidak ada maksud untuk membatasi dan melarang pengunaan pengeras suara.  Namun sebagai langkah menghujudkan Indonesia yang bertoleransi," katanya.

Ketua DMI Provinsi Bali H Bambang Santoso menyampaikan, dalam Islam kontruksi beragama sangat sederhana adalah Ibadah dan Akidah. Dalam pengendalian Covid - 19 pihaknya bersama-sama telah mensosialisasikan langkah pengendalian Covid - 19. Masjid -masjid saat ini masih ada yang berlomba-lomba menyiarkan pengeras suara. Namun yang ramai adalah pengeras suara bukan kegiatan umat yang ramai yang dapat menganggu lingkungan sekitar. Sehingga pemerintah melalui Menteri Agama bukan melarang namun hanya mengatur pengunaan pengeras Suara.
 
"Saya tekankan kepada Ketua DMI Kabupaten dan Kota se-Bali agar tingkatkan Ukuwah Islamiyah. Masjid merupakan tempat Sujud, sehingga orang yang menjadi Pegurus Masjid harus lepas diri dari kesombongan. Masjid agar menjadi contoh terdepan dalam persatuan dan kesatuan. Mohon DMI Kabupaten/Kota se-Bali agar lupakan titik perpecahan dan kumpulkan titik temu semua persoalan-persoalan yang ada. Kita sebagai orang Islam tidak boleh fanatik terhadap ormas keagamaan, sehingga toleransi benar-benar bisa diselenggarakan. Perpecahbelahan adalah hal yang dilarang oleh agama," tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H Abu Siri, Ketua MUI Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan Ulama Provinsi Bali, H Abdullah Salim, Ketua DMI Provinsi Bali, H Bambang Santoso, Wakil Ketua DMI Provinsi Bali, H Saefrudin, Ketua Biro Kesejahtraan dan Potensi Umat dan H Ekky Rezal Muala.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.