Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Reskrimum Polda Bali Berkomitmen Siap Raih Predikat WBBM

Bali Tribune/ Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
balitribune.co.id | Denpasar -Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali menjadi Satuan Kerja pertama Dit Reskrimum se Indonesia yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat itu telah diberikan Kementerian PAN dan RB yang diterima lagsung oleh Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani pada akhir Desember 2020. Kini, Dit Reskrimum Polda Bali berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
 
Djuhandani yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Senin (8/3/2021) kemarin mengatakan, pihaknya tidak menyangka akan mendapat predikat WBK itu. "Awalnya, kami tidak menyangka bakal mendapat predikat ini.
 
 Apalagi Dit Reskrimum  Polda Bali adalah Direktorat Reserse kriminal umum yang pertama se Indonesia. Ya, Reskrim ini kan berurusan dengan orang - orang yang bermasalah, dalam hal ini ada pelapor dan terlapor, sebagai pihak yang berlawanan kepentingan. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami Reskrimum Polda Bali karena membawa nama Bali, dan Polda Bali Khusunya. Sehingga sekarang kami berkomitmen untuk siap meraih predikat yang lebih tinggi, yaitu WBBM tahun 2021 ini," ujarnya.
 
Predikat WBK itu tidak terlepas dari inovasi kreatif program unggulan Dit Reskrimum Polda Bali, yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dapat diakses melalui websitenya Dit Reskrimum Polda Bali. "Jadi, Pelapor maupun terlapor tidak perlu repot - repot datang ke kantor untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Cukup dengan masuk ke laman eeb yang sudah diberikan pada saat memberikan laporan, mereka bisa mengecek dengan mengetik nomor Laporan Polisinya, informasi perkembangan kasusnya sudah bisa diakses atau di lihat di website kami," katanya.
 
Sementara terobosan positif Dit Reskrimum Polda Bali untuk WBBM ini adalah program SIAP BLI (Sistim Aplikasi Pelayanan Berbasis Online) dan SI PRADA RAJA BALI (Sistem Penyelesaian Perkara Berbasis Restorative Justice dan Adat Bali). Program SIAP BLI, di dalamnya ada SPDP dan SP2HP Online. Sementara untuk program SI PRADA RAJA BALI ini, tidak semua kasus atau laporan harus sampai di Pengadilan. "Ada kasus - kasus tertentu yang sifatnya ringan bisa diselesaikan disini (Kantor Polisi - red), tetapi dengan catatan antara korban dan pelaku sepakat damai baru korban cabut laporan. Tapi ini tidak berlaku untuk mereka yang residivis," tandasnya.
 
Selain program - program tersebut, Dit Reskrimum Polda Bali juga melakukan perbaikan pelayanan publik terus ditingkatkan, seperti kemudahan masyarkat penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan, ruang lactasi untuk ibu menyusui, ruang pelayanan khusus untuk anak dan perempuan, serta ruang khusus untuk pemeriksaan saksi dan tersangka. Dan di saat pandemi Covid - 19 ini, juga disiapkan tempat cuci tangan dan pengukur suhu bagi para pengunjung. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.