Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarget Rp 5,3 T, Bapenda ‘Buru’ WP Baru

Bali Tribune/ I Made Sutama
balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 5,3 triliun pada tahun 2020. Nah, untuk mengejar capaian target tersebut, instansi pimpinan I Made Sutama ini mulai melakukan pemetaan potensi pajak baru yang bisa digarap.
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama menyatakan, potensi wajib pajak baru harus bisa mendongkrak pendapatan gumi keris, disamping pajak-pajak yang sudah berjalan selama ini. “Kami tengah mendata wajib pajak baru, karena target pendapatan daerah naik,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
 
Selain memburu wajib pajak baru, Bapenda juga meningkatkan pemeriksaan terhadap WP terkait dengan pelaporan pajak yang telah disampaikan. “Kami juga akan meningatkan penagihan piutang dengan upaya paksa berupa  pemasangan spanduk bagi WP yang tidak taat membayar pajak,” kata Sutama.
 
Upaya lain yang juga dilakukan adalah dengan melakukan penilaian individu terhadap bangunan yang belum dihitung dalam pembayaran PBB, seperti awalnya lahan kosong pada saat pembayaran PBB hanya dihitung pajak Buminya kalau sudah ada bangunannya maka nilai bangunannya juga akan dihitung.
 
“Kami juga akan berkoordinasi dengan para notaris yang kaitannya bisa meningkatkan BPHTB,” imbuhnya.
 
Sementara untuk menjaga wajib pajak yang sudah berjalan tetap taat bayar pajak, Bapenda melakukan pengawasan terhadap alat monitor transaksi seperti web service,Tiping box dan cash register. “Yang (WP) sudah jalan kita terus tingkatkan terutama dari segi pengawasan,” jelas Sutama.
 
Mantan Kepala BPPT Badung ini juga menyebut akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha travel online untuk pendataan wajib pajak baru. “Kita juga akan bekerja sama dengan perangkat desa dinas dan adat dalam mencari WP baru,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.