Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

masyarakat
Bali Tribune / aksi pengeroyokan yang dilerai masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mahoni No. 17, Semarapura Kelod, Klungkung, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Berbeda dengan informasi yang beredar menyebut kejadian berlangsung di Jalan Jepun, lokasi kejadian sebenarnya berada di area usaha pembersihan bawang, tepat di sebelah barat Pasar Galiran.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengkonfirmasi adanya laporan resmi terkait tindak pidana penganiayaan bersama-sama tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar para pelaku.

"Petugas telah mendatangi TKP serta mengantarkan korban ke RSUD Klungkung untuk menjalani Visum Et Repertum," ujar Iptu I Dewa Alit, Selasa (14/7/2026) malam.

Kejadian bermula ketika pelaku, yang identitasnya masih dalam penyelidikan (lidik), memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Mahoni sambil membawa minuman keras jenis tuak. Setibanya di lokasi, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, berinisiatif menghampiri untuk memberikan pertolongan sekaligus menegur pelaku agar tidak berkendara ugal-ugalan. Namun, teguran baik-baik tersebut justru direspons negatif.

Diduga karena emosi akibat pengaruh alkohol, pelaku yang tidak terima ditegur langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Situasi kian memanas setelah rekan-rekan pelaku berdatangan dan ikut mengeroyok korban secara membabi buta.

Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar, termasuk saksi di lokasi bernama Komang Nonok (42).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah. Satu gigi bagian atas korban dilaporkan lepas, dua gigi lainnya goyang, serta area mulut mengalami luka lebam akibat hantaman benda tumpul.

Menanggapi kasus yang sempat viral di media sosial dengan narasi melibatkan oknum perantauan asal daerah S, NTT tersebut, Iptu I Dewa Alit menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme.

"Identitas para pelaku sedang dikumpulkan oleh tim di lapangan. Kasus ini menjadi atensi serius Polres Klungkung guna memberikan penanganan hukum lebih lanjut dan memastikan kenyamanan serta ketertiban ruang publik di Klungkung," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.