Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

masyarakat
Bali Tribune / aksi pengeroyokan yang dilerai masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mahoni No. 17, Semarapura Kelod, Klungkung, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Berbeda dengan informasi yang beredar menyebut kejadian berlangsung di Jalan Jepun, lokasi kejadian sebenarnya berada di area usaha pembersihan bawang, tepat di sebelah barat Pasar Galiran.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengkonfirmasi adanya laporan resmi terkait tindak pidana penganiayaan bersama-sama tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar para pelaku.

"Petugas telah mendatangi TKP serta mengantarkan korban ke RSUD Klungkung untuk menjalani Visum Et Repertum," ujar Iptu I Dewa Alit, Selasa (14/7/2026) malam.

Kejadian bermula ketika pelaku, yang identitasnya masih dalam penyelidikan (lidik), memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Mahoni sambil membawa minuman keras jenis tuak. Setibanya di lokasi, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, berinisiatif menghampiri untuk memberikan pertolongan sekaligus menegur pelaku agar tidak berkendara ugal-ugalan. Namun, teguran baik-baik tersebut justru direspons negatif.

Diduga karena emosi akibat pengaruh alkohol, pelaku yang tidak terima ditegur langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Situasi kian memanas setelah rekan-rekan pelaku berdatangan dan ikut mengeroyok korban secara membabi buta.

Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar, termasuk saksi di lokasi bernama Komang Nonok (42).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah. Satu gigi bagian atas korban dilaporkan lepas, dua gigi lainnya goyang, serta area mulut mengalami luka lebam akibat hantaman benda tumpul.

Menanggapi kasus yang sempat viral di media sosial dengan narasi melibatkan oknum perantauan asal daerah S, NTT tersebut, Iptu I Dewa Alit menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi premanisme.

"Identitas para pelaku sedang dikumpulkan oleh tim di lapangan. Kasus ini menjadi atensi serius Polres Klungkung guna memberikan penanganan hukum lebih lanjut dan memastikan kenyamanan serta ketertiban ruang publik di Klungkung," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.