Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditelikung Golkar, Diatmika-Muntra Kecewa Tak Bisa Maju Pilkada Badung

Bali Tribune / Ketua DPC Gerindra Badung Wayan Disel Astawa menyerahkan rekomendasi Gerindra ke paket Diamika-Muntra, Rabu (2/9) meski tak bisa maju Pilkada Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Paket I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan I Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) benar-benar mengaku kecewa dengan sikap Partai Golkar yang tidak merekomendasikan dirinya untuk maju di Pilkada Badung, 9 Desember mendatang.

"Ditanya apakah saya kecewa? Saya tidak munafik  pasti kecewa. Tapi kalau menyesal? Saya tidak menyesal karena dibalik ini banyak hal-hal positif yang juga saya dapat," tegas Diamika didampingi  Wayan Muntra dan Ketua DPC Gerindra Badung, I Wayan Disel Astawa serta sekretarisnya I Ketut Sugiana, Rabu (2/9)

Pihaknya pun menyadari setelah berbagai proses yang dilakukan, hasil akhirnya tidak memihak kepada paket Diatmika-Muntra untuk bertarung. "Sampai sekarang saya masih ingat, bagaimana keterkejutan saya saat dilamar menjadi bakal calon Bupati Badung oleh KRBB, pada Juli 2020 lalu. Bahkan partai Golkar yang mencari saya ke rumah. Namun sebelum saya menyatakan kesanggupan untuk diusulkan oleh KRBB saya sempat merenung. Sebab, selain tidak punya pengalaman berpolitik praktis,” akunya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku persoalan terbesar bukanlah karena tidak jadi mengikuti pilkada. Namun, katanya mengapa sampai gagal untuk memperjuangkan banyaknya aspirasi masyarakat Badung yang dititipkan ke paket Diatmika- Muntra.

“Kami sadar masyarakat yang mendatangi dan kami datangi pasti kecewa saat ini disitu pula letak kekecewaan terbesar kami sebagai pihak yang diamanahkan menghadirkan perubahan,” Tegas Diatmika.

Meski tidak bisa bertarung pada pilkada mendatang, Politisi asal Dalung, kuta utara itu mengatakan banyak terimakasih kepada  Partai Nasdem dan gerindra yang sudah memberi rekomendasi. “Saya menghaturkan terima kasih tak terhingga. Meski saya orang baru di kancah politik, rekan-rekan di Nasdem dan Gerindra sedikit pun tak ada ragu bahwa saya mampu diberi amanah untuk berkompetisi di pilkada,” tegasnya sembari mengatakan kami justru berhutang budi kepada Nasdem dan Gerindra, karena belum mampu menunaikan komitmen kami untuk menghadirkan perubahan di Badung.

Rasa kecewa juga disampaikan I Wayan Muntra. Ia mengaku meski batal maju Pilkada ia akan tetap berjuang untuk membantu masyarakat Badung.

"Meski tidak bisa maju pilkada. Saya  secara pribadi tetap akan membantu masyarakat,” katanya sembari bangga meski tak didukung induk partainya justru Nasdem dan Gerindra memberikan dukungan secara iklas.

“Saya kecewa dengan apa yang dilakukan induk partai saya, atau partai Golkar. Golkar telah memproses saya dari bawah dari KRBB hingga partai lain gabung. Namun yang lolos rekomendasi hanya partai Nasdem dan Gerindra,” katanya.

Muntra sangat menyayangkan keputusan partai Golkar, padahal dirinya sendiri sebagai kader Golkar yang ikut membangun Golkar di Badung. Namun saat pilkada ini dirinya tidak mendapat rekomendasi untuk bertarung. “Ada apa sebetulnya ini, dan kenapa keputusan Golkar seperti itu. Saya bertanya tanya dan sampai saat ini saya tidak tahu,” tegasnya.

Menariknya meski paket Diamika-Muntra terpental dari pencalonan karena Golkar berpaling ke petahana Giriasa, Partai Gerindra menyatakan komitmennya dengan mendukung Diatmika-Muntra. Komitmen itu dibuktikan dengan keluarnya rekomendasi.

"Kami komitmen mendukung Diamika-Muntra. Tapi, karena kami partai kecil, jadi tidak bisa mengantarkan pasangan ini maju di Pilkada Badung," kata Ketua Gerindra Badung Wayan Disel Astawa.

Pihaknya pun berjanji akan tetap memperjuangan harapan masyarakat Badung yang ingin Badung bangkit dan perubahan. "Kami tetap akan berjuang untuk perubaha  dan Badung bangkit," tegas anggota DPRD Bali ini.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun secara simbolis menyerahkan rekomendasi Gerindra ke paket Diamika-Muntra. "Rekomendasi ini kami serahkan dulu. Nanti, kami akan pakai arsip untuk partai kami," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.