Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Celah Manipulasi, Sistem PPDB Online Dipertanyakan

PPDB dengan sistem online di wilayah kota dipertanyakan setelah ditemukan adanya celah kebocoran.

BALI TRIBUNE - Tiga SMP negeri di wilayah Kota Negara di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini telah mulai menerapkan sistem online dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun PPDB online yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara dan SMP Negeri 3 Negara itu justru malah dipertanyakan keakuratannya. Kendati sesuai aturan PPDB tahun ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah. Namun selama dibukanya jalur pendaftaran regular melalui zonasi ini justru ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri berbeda.  Celah mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan dilakukan walaupun menggunakan sistem online. Salah satu caranya dengan mendaftar di dua sekolah  dengan memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda dan justru pendaftarannya tetap masuk dalam sistem. Seperti pengamatan Jumat (22/6),  salah seorang pendaftar dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar pada jalur reguler di SMP Negeri 1 Negara dan SMPN 3 Negara. Pendaftar mengakali dengan mengganti dua digit nomor NISN yang paling belakang. Menurut salah seorang wali murid pendaftar jalur zonasi yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini masih memungkinkan terjadi apabila hanya menggunakan nomor induk dari sekolah atau manual. Namun sangat disayangkan justru terjadi dengan menggunakan NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga persoalan ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang,” ungkapnya. Wali murid lainnya menyatakan sistem ini patut dipertanyakan karena terkesan hanya sebagai bungkus saja. Bahkan sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base juga dikatakan tidak akan beda dengan cara pendaftaran manual. Sehingga sejumlah orang tua lulusan SD ini meminta harus dilakukan evaluasi dari sistem pendaftaran online ini lantaran sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu sekolah. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, I Made Riantori memengakui sistem PPDB online yang hanya diterapkan di 3 sekolah di wilayah kota ini masih bisa memalsukan data untuk mendaftar dilebih dari 1 SMP.  Kendati sistem ini sudah diproteksi per banjar sesuai zoan tempat tinggal, namun masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari 1 sekolah dengan mengganti data. Caranya selain dengan mengganti NISN, juga bisa memalsukan lokasi tempat tinggal. Namun upaya itu akan terlihat saat verifikasi dimasing-masing sekolah.  “Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data masuk ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” ungkapnya. Bahkan  bila upaya itu diketahu, pendaftar akan didiskualifikasi “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.  Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi terpisah mengatakan kendati sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat, namun diakuinya ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu. Namun siswa bisa menentukan sekolah yang bisa menampung dan lebih dekat.  “Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang lebih dekat dengan rumahnya’ tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.