Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Celah Manipulasi, Sistem PPDB Online Dipertanyakan

PPDB dengan sistem online di wilayah kota dipertanyakan setelah ditemukan adanya celah kebocoran.

BALI TRIBUNE - Tiga SMP negeri di wilayah Kota Negara di awal tahun pelajaran 2018/2019 ini telah mulai menerapkan sistem online dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun PPDB online yang diberlakukan di SMP Negeri 1 Negara, SMP Negeri 2 Negara dan SMP Negeri 3 Negara itu justru malah dipertanyakan keakuratannya. Kendati sesuai aturan PPDB tahun ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah. Namun selama dibukanya jalur pendaftaran regular melalui zonasi ini justru ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri berbeda.  Celah mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan dilakukan walaupun menggunakan sistem online. Salah satu caranya dengan mendaftar di dua sekolah  dengan memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda dan justru pendaftarannya tetap masuk dalam sistem. Seperti pengamatan Jumat (22/6),  salah seorang pendaftar dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar pada jalur reguler di SMP Negeri 1 Negara dan SMPN 3 Negara. Pendaftar mengakali dengan mengganti dua digit nomor NISN yang paling belakang. Menurut salah seorang wali murid pendaftar jalur zonasi yang enggan disebutkan namanya, kondisi ini masih memungkinkan terjadi apabila hanya menggunakan nomor induk dari sekolah atau manual. Namun sangat disayangkan justru terjadi dengan menggunakan NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga persoalan ini akan menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang,” ungkapnya. Wali murid lainnya menyatakan sistem ini patut dipertanyakan karena terkesan hanya sebagai bungkus saja. Bahkan sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base juga dikatakan tidak akan beda dengan cara pendaftaran manual. Sehingga sejumlah orang tua lulusan SD ini meminta harus dilakukan evaluasi dari sistem pendaftaran online ini lantaran sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu sekolah. Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, I Made Riantori memengakui sistem PPDB online yang hanya diterapkan di 3 sekolah di wilayah kota ini masih bisa memalsukan data untuk mendaftar dilebih dari 1 SMP.  Kendati sistem ini sudah diproteksi per banjar sesuai zoan tempat tinggal, namun masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari 1 sekolah dengan mengganti data. Caranya selain dengan mengganti NISN, juga bisa memalsukan lokasi tempat tinggal. Namun upaya itu akan terlihat saat verifikasi dimasing-masing sekolah.  “Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data masuk ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” ungkapnya. Bahkan  bila upaya itu diketahu, pendaftar akan didiskualifikasi “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.  Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama dikonfirmasi terpisah mengatakan kendati sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat, namun diakuinya ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu. Namun siswa bisa menentukan sekolah yang bisa menampung dan lebih dekat.  “Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang lebih dekat dengan rumahnya’ tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.