Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Mengapung di Perairan Candidasa, WNA Asal Inggris Diserahkan ke Imigrasi

Bali Tribune/ PENGOBATAN - WNA asal Inggris yang ditemukan mengapung di perairan Candidasa oleh nelayan Ujung saat diberikan pengobatan oleh tim medis Dokkes Polres Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris ditemukan mengapung oleh seorang nelayan asal Ujung Pesisi di tengah Perairan Candidasa sekitar 300 meter dari bibir pantai.

Saat ditemukan WNA tersebut dalam keadaan sudah kelelahan dan mengalami sejumlah luka dibagian wajah sebelum kemudian ditolong dan dibawa kedarat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Rabu (30/8/2023) sebelumnya pada Selasa (29/8/223) malam, Abdillah (66) salah seorang nelayan asal Kampung Ujung Pesisi, Karangasem, tengah melaut di sekitar areal perairan Candidasa.

Sekitar pukul 22.00 Wita, nelayan tersebut melihat sesuatu mengapung tidak jauh dari tempatnya menangkap ikan, namun saat itu dirinya juga mendengar seperti sebuah teriakan dari arah yang sama dengan benda tang mengapung tersebut. Setelah didekati, ternyata salah seorang warga negara asing yang berenang terapung di tengan perairan. Melihat hal tersebut nelayan itupun langsung mendekat untuk menolong WNA yang belakangan diketahui bernama Sam Williams berkewarganegaraan Inggris tersebut.

Nelayan tersebut kemudian membawa WNA itu ke darat yakni ke pesisir Pantai Ujung Pesisi dan dengan bantuan nelayan lainnya, WNA tersebut dibawa turun dan diberikan makan minum serta pakaian ganti. “Waktu saya tolong itu, Bule (WNA Inggris tersebut,red) itu sudah luka-luka diwajahnya. Nah maunya saya bawa dia ke Candidasa, tapi saya gak bisa bahasa Inggris dan sepertinya Bule itu kayak orang berhalusinasi begitu dah pak!” ungkap Abdillah.

Setelah diberikan makan dan pakaian ganti oleh nelayan di Ujung Pesisi, lanjut sejumlah nelayan menghubungi Polairud, Bakamla dan BPBD Karangasem untuk menyampaikan soal WNA tersebut. Selang beberapa saat kemudian sejumlah petugas dari Bakamla, BPBD dan Polairud tiba di Ujung Pesisi, dimana karena sulit dimintyai keterangan WNA tersebut akhirnya dibawa ke Polres Karangasem.

Pun demikian oleh sejumlah polisi di SPKT Polres Karangasem, sangat sulit meminta keterangan dari WNA tersebut karena jawabannya ngalor ngidul. Selain itu WNA tersebut juga tidak membawa Paspor dan tidak ditemukan dompet ataupun kartu identitas lainnya. “WNA bersangkutan seperti berhalusinasi, anggota kami sangat kesulitan meintai keterangan. Nah kita sudah berikan pengobatan karena yang bersangkutan mengalami luka-luka, dan selanjutnya kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem dan Imigrasi Singaraja, dan kita akan serahkan yang bersangkutan ke Imigrasi untuk proses selanjutnya,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna.

Saat di Polres Karangasem pun, WNA bersangkutan juga melakukan aktifitas yang berlebihan, seperti keluar masuk ruangan dalam polres dan melihat-lihat dan membuka kendarana dinas Polisi. Dan sempat berbuat ulah di dekat Kantor Pegadaian dan loncat tembok ke rumah warga sebelum akhirnya diamankan kembali oleh anggota Polres Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.