Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Sarkofagus Berisi Serpihan Tulang dan Gigi

Bali Tribune / SARKOFAGUS - Dua Sarkofagus ditemukan di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDua benda diduga Sarkofagus berisi kerangka manusia ditemukan  di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Di dalamnya terdapat tulang kerangka manusia. 

Menurut Kelian Desa Adat Tegal, Kadek Astawan Wijaya, dua benda berupa peti mati kuno atau sarkofagus ditemukan pada Minggu (18/8). Awalnya tengah melakukan gotong royong memperbaiki tembok Pura Desa Adat. Pura Kahyangan yang menjadi lokasi penemuan ini memang tengah direnovasi. Proses pemadatan tanah yang miring menjadi pemicu ditemukannya kedua benda tersebut.

Sarkofagus pertama ditemukan dalam kondisi utuh. Terbuat dari bahan paras atau padatan batu dengan ukuran sekitar 45 centimeter x 30 centimeter.
Benda bersejarah ini tertanam di bawah tanah sekitar 10 centimeter, tepat di sebelah barat pelinggih atau bangunan untuk pemujaan.

"Waktu dibuka di dalamnya berisi tulang kerangka dan gigi," jelasnya, Senin (19/8).

Sarkofagus kedua ditemukan tidak jauh dari temuan yang pertama sekitar pukul 13.00 Wita.

"Bentuknya beda dari yang pertama  terbuat dari batu dengan ukuran yang hampir sama. Di dalamnya juga ditemukan kerangka, guci, dan besi," imbuhnya.

Untuk menghormati temuan tersebut pihak desa berencana menggelar upacara adat.

"Nanti akan dilakukan upacara. Selaku kelian adat sudah melakukan paruman (pertemuan). Kami masih menunggu hasil penelitian dinas terkait. Kami juga akan menanyakanan kelanjutannya seperti apa," ujar Astawan.

Temuan itu juga akan dilaporkan ke Dinas Kebudayaan. Sedang pihak desa adat akan melibatkan pemangku untuk menentukan tata cara upacara yang tepat. 

"Tulang-tulang yang ditemukan rencananya akan dikuburkan kembali setelah proses penelitian selesai," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.