Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Senpi dan Granat, Polisi Lakukan Penyelidikan

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar mengamanankan sebuah tas kulit warna coklat yang di dalamnya berisikan satu buah senjata api jenis pistol cis, sebuah magasen dengan 10 butir peluru dan granat nanas aktif yang ditemukan oleh seorang warga yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung di Jalan Gunung Mas IIB Padangsambian Denpasar, Selasa 13 Nopember 2018 pukul 16.30 wita. Warga bernama Gede Widarsana itu kepada petugas menerangkan, bahwa dirinya membeli bongkaran 1 unit rumah di Jalan Gunung Mas II B Padangsambian Denpasar, selanjutnya pada saat dilakukan pembongkaran atap atau plapon, ada tas kulit warna coklat jatuh dari atas plapon. Setelah diambil oleh salah satu pekerjanya bernama Hasan, isi di dalam tas tersebut mirip pistol dan granat, namun karena Hasan tidak begitu paham, akhirnya barang tersebut dibawanya pulang, sesampainya di rumah Hasan kembali memeriksa isi di dalam tas. Ternyata setelah diamati dan dikerik oleh saksi memang benar bahwa barang tersebut adalah pistol dan granat, selanjutnya Hasan pada pukul 22.30 wita langsung membawa barang berupa granat dan pistol jenis ciss tersebut ke Polresta Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dimintai keterangan via telepon, membenarkan adanya penemuan senjata api dan granat aktif di wilayah hukum Polresta Denpasar. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai TKP dan memasang garis Polisi di bongkaran 1 unit rumah yang berada di Jalan Gunung Mas IIB Padangsambian Denpasar. "Kami masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan senpi dan granat ini, untuk mengetahui siapa pemiliknya," ujarnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.