Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Terowongan Sepanjang 400 Meter

Bali Tribune/ TEROWONGAN - Ditemukan terowongan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah terowongan yang diduga dibuat pada zaman Belanda ditemukan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek Bendungan Tamblang. Pekerja tidak sengaja menemukan terowongan itu saat melakukan penggalian untuk areal genangan di wilayah Desa Sawan,Kecamatan Sawan.
 
Terowongan itu ditemukan, Sabtu (21/11 2020). Lubang itu cukup besar dengan tinggi mencapai 180 cm,lebar bawah 80 cm dan lebar atas mengerucut 40 cm. Atas temuan itu, sejumlah pekerja mencoba memasuki terowongn tersebut. Setelah diperiksa dengan teliti, pada bagian dinding terowongan memiliki konstruksi seperti buatan manusia. Setelah melanjutkan penelusuran, panjang terowongan diperkirakan mencapai 480 meter. Di sisi bagian timur juga ditemukan  terowongan dengan konstruksi yang sama. Hanya saja, lebih pendek, sekitar 10 meter karena pada sisi lainnya tertutup reruntuhan. 
 
Herry Suwondo Tenaga Ahli Geologi dari PP Adijaya KSO yang mengerjakan pekerjaan Bendungan Tamblang, menjelaskan,setelah ditemukan ia mencoba melacak terowongan yang diduga sebuah terowongan kuno yang dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pengairan/subak. Beberapa tokoh masyarakat sekitar dimintai informasi soal adanya temuan terowongan tersebut. Didapat keterangan bahwa terowongan itu memang terowongan subak dan dibangun pada zaman penjajahan Belanda. Ia sudah melaporkan temuan itu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan ke Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Provinsi Bali. Ia berharap agar segera diambil keputusan mengingat lokasi terowongan itu terletak tepat pada area genangan Bendungan Tamblang. "Jika terowongan itu dibiarkan tentu akan mengganggu dan berpotensi menimbulkan kebocoran pada bendungan,” tuturnya.
 
Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, yang mendapat laporan adanya temuan terowongan subak itu langsung turun ke lokasi. Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, terowongan itu memang rencananya digunakan  untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. "Hasil penelusuran yang kami lakukan kepada para tetua di Desa Sawan, terowongan itu memang sebuah terowongan untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga. Karena ada kendala  prosesnya dihentikan," kata Dody.
 
Ia berharap, terowongan itu akan tetap menjadi warisan leluhur, mengingat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Selanjutnya  bisa menjadi warisan budaya  tata kelola air dengan salah satu fungsi bendungan menjadi tempat rekreasi sekaligus mengabarkan kepada generasi sesudahnya bahwa para pendahulunya telah berhasil membuat saluran air, dengan metode yang sangat sederhana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.