Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Terowongan Sepanjang 400 Meter

Bali Tribune/ TEROWONGAN - Ditemukan terowongan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah terowongan yang diduga dibuat pada zaman Belanda ditemukan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek Bendungan Tamblang. Pekerja tidak sengaja menemukan terowongan itu saat melakukan penggalian untuk areal genangan di wilayah Desa Sawan,Kecamatan Sawan.
 
Terowongan itu ditemukan, Sabtu (21/11 2020). Lubang itu cukup besar dengan tinggi mencapai 180 cm,lebar bawah 80 cm dan lebar atas mengerucut 40 cm. Atas temuan itu, sejumlah pekerja mencoba memasuki terowongn tersebut. Setelah diperiksa dengan teliti, pada bagian dinding terowongan memiliki konstruksi seperti buatan manusia. Setelah melanjutkan penelusuran, panjang terowongan diperkirakan mencapai 480 meter. Di sisi bagian timur juga ditemukan  terowongan dengan konstruksi yang sama. Hanya saja, lebih pendek, sekitar 10 meter karena pada sisi lainnya tertutup reruntuhan. 
 
Herry Suwondo Tenaga Ahli Geologi dari PP Adijaya KSO yang mengerjakan pekerjaan Bendungan Tamblang, menjelaskan,setelah ditemukan ia mencoba melacak terowongan yang diduga sebuah terowongan kuno yang dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pengairan/subak. Beberapa tokoh masyarakat sekitar dimintai informasi soal adanya temuan terowongan tersebut. Didapat keterangan bahwa terowongan itu memang terowongan subak dan dibangun pada zaman penjajahan Belanda. Ia sudah melaporkan temuan itu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan ke Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Provinsi Bali. Ia berharap agar segera diambil keputusan mengingat lokasi terowongan itu terletak tepat pada area genangan Bendungan Tamblang. "Jika terowongan itu dibiarkan tentu akan mengganggu dan berpotensi menimbulkan kebocoran pada bendungan,” tuturnya.
 
Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, yang mendapat laporan adanya temuan terowongan subak itu langsung turun ke lokasi. Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, terowongan itu memang rencananya digunakan  untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. "Hasil penelusuran yang kami lakukan kepada para tetua di Desa Sawan, terowongan itu memang sebuah terowongan untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga. Karena ada kendala  prosesnya dihentikan," kata Dody.
 
Ia berharap, terowongan itu akan tetap menjadi warisan leluhur, mengingat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Selanjutnya  bisa menjadi warisan budaya  tata kelola air dengan salah satu fungsi bendungan menjadi tempat rekreasi sekaligus mengabarkan kepada generasi sesudahnya bahwa para pendahulunya telah berhasil membuat saluran air, dengan metode yang sangat sederhana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.