balitribune.co.id | Denpasar – Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi Virus Covid-19 di Bali, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) dan Menteri Kesehatan RI, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau, mengingatkan, dan menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat agar mentaati Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.
Disamping itu tetap tertib dan disiplin menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan, membatasi jumlah peserta. "Selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota," tegasnya di Denpasar, Selasa (4/5).
Ia meminta kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bendesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19, secara khusus varian baru virus Covid-19.
Ia mengajak untuk terus memanjatkan doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam Bali beserta isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. "Demikian agar imbauan ini dipatuhi dan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggungjawab demi Bali yang kita cintai dan diagungkan bersama," ucap Gubernur Koster.
Orang nomor satu di Bali ini mengaku telah mendapat informasi langsung dari Menteri Kesehatan RI, pada tanggal 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif Covid-19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus Covid-19. Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351. Sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7.
Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif Covid-19 di Rumah Sakit Sanglah Denpasar dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung.
"Korban memang belum mengikuti program vaksinasi. Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar. Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali," bebernya.
Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban. Sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.