Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditengah Ancaman Covid-19 BPJAMSOSTEK Tetap Cairkan Klaim JKM

Bali Tribune / KLAIM - Bupati Suwirta menyerahkan klaim JKM kepada ahli waris

balitribune.co.id | Klungkung - Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih mengancam Bali dan daerah lainnya di Indonesia bahkan negara-negara di dunia. Wabah global tersebut membawa efek buruk terhadap perekonomian dan mengakibatkan sejumlah perusahaan menghentikan operasionalnya hingga memutus hubungan kerja. Hal ini menimbulkan masyarakat pekerja yang terkena imbas Covid-19 melakukan klaim di BPJAMSOSTEK. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ditengah pandemi Covid-19 tetap melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui online dan tetap menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM). Demikian disampaikan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat menyerahkan santunan JKM kepada Ni Putu Pebrianti selaku ahli waris dari I Nengah Arnawa yang diterima secara simbolis oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta beberapa waktu lalu. 

Dijelaskan Imam Santoso, ahli waris mendapatkan haknya dari program JKm BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24.000.000, kini menjadi Rp 42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp 2.069.660. Seperti diketahui, I Nengah Arnawa sendiri merupakan pegawai kontrak KONI Klungkung yang meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu. "Pentingnya perlindungan dari jaminan sosial ini," cetusnya.

Menurut dia, ditengah wabah Covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Ia berharap santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program perlindungan sosial tersebut.

Pihaknya telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud”, tegas Imam. 

Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen harus diunggah untuk Lapak Asik.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa santunan ini dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris. Ia juga berharap kepada BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Ni Putu Pebrianti selaku ahli waris mengaku terbantu dengan adanya santunan ini. "Santunan ini bisa saya gunakan untuk biaya Ngaben dan sisanya saya buat usaha untuk menyambung hidup," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.