Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mas Sumatri Lantik 205 PNS Secara Video Confrence

Bali Tribune / Bupati Karamgasem IGA Mas Sumatri saat melantik PNS secara tele confrence

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 205 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karangaem dilantik dan diambil sumpahnya melalui video conference oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Ini dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic Covid-19.

PNS tersebut berasal dari CPNS Formasi Umum Tahun 2018 sejumlah 199 orang, CPNS Formasi khusus Bidan PTT sejumah 1 orang dan PNS Lulusan IPD sejumlah 5 orang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipusatkan di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Rabu (29/4/2020) dengan diikuti tiga perwakilan di tempat dan 202 orang lainnya hadir secara jarak jauh/virtual melalui videoconfrence.
 
Bupati Mas Sumatri dalam arahannya mengajak seluruh PNS yang telah dilantik dalam kondisi pandemi untuk selalu berempati kepada kondisi yang ada. Saat ini, PNS yang telah dilantik menjadi abdi negara sekaligus panutan di masyarakat. Sehingga, vibrasi yang positif harus disebarkan kepada masyarakat. “Artinya adik-adik yang membaca aturan atau surat edaran dari pemerintah. Mematuhinya dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga adik-adik bisa membantu program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
 
Penyelesaian masalah Covid-19 harus dilakukan semesta. Artinya, tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Seluruh masyarakat harus ikut serta bersama-bersama menjaga daerah Karangasem. Termasuk para PNS yang telah dilantik. Hal-hal yang bersifat efisiensi harus menjadi acuan utamanya dalam memanfaatkan gaji yang diterima. “Harus bijak dalam memanfaatkan karena kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir sehingga bisa mengarungi kehidupan di masa-masa sulit ini,” ungkap Bupati Mas Sumatri.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, menjelaskan para PNS dilantik dan diambil sumpahnya melalui tempat kerjanya masing-masing. PNS yang hadir di tempat merupakan perwakilan dari masing-masing formasi dari PNS tersebut. “Sehingga physical distancing bisa terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan pandemic Covid-19,” jelasnya.
 
Dirinya menambahkan Surat Keputusan (SK) akan diberikan kepada masing-masing instansi. Selanjutnya, masing-masing instansi akan menyebarkan kepada yang bersangkutan. Namun tetap secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan pada saat pembagian. “Misal, untuk formasi pendidikan akan diserah ke Disdikpora untuk dibagikan kepada PNS secara bergiliran,” tutup Gusti Rinceg.
wartawan
Husaen SS.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.