Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Lahan Persawahan Ibarat TPA

SAMPAH - Kondisi lahan Subak Uma Jero, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli yang dipenuhi sampah plastik, Jumat (30/11).

BALI TRIBUNE - Hujan lebat mengakibatkan meluapnya air sungai di sebelah timur gudang penggilingan padi milik KUD Tamanbali di wilayah Dusun Pande, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Rabu (28/11). Meluapnya air sungai dipicu oleh tersumbatnya aliran air oleh sampah.

Air sungai yang meluap menggenangi lahan persawahan Subak Uma Jero yang berdekatan dengan bibir sungai. Setelah air surut lahan persawahan bak tempat pembuangan akhir (TPA) karena dipenuhi sampah. Salah seorang warga I Wayan Jaya mengatakan, Rabu sore hujan turun sangat lebat, tidak berselang lama air sungai membesar. Air yang membawa sampah plastik dan dahan pohon yang datang dari hulu akhirnya menerjang lahan persahawan. "Lahan persawahan yang sempat tergenang air bercampur sampah memang tidak begitu luas” ungkapnya, Jumat (30/11).

Selain menggenangi lahan pertanian, air i juga menghanyutkan gabah petani yang baru dijemur di areal KUD Tamanbali. Besarnya air mampu merobohkan tembok penyengker KDU sehingga gabah yang baru dijemur hanyut. Kebetulan baru jemur gabah, dan gabah hanya ditutup terpal dan semuanya hanyut. "Ada 10 karung gabah yang bisa diselamatkan karena memang terbungkung karung, yang hanya ditutup terpal hanyut semua," ujarnya.

Lanjutnya, meluapnya air di lokasi karena banyaknya jalur pembuangan (sodetan) yang sudah ditutup, sehingga air yang datang dari utara (hulu) mengalir di sungai,”Dulu di wilayah Petak, Kelurahan Bebalang dan di Banjar Siladan, Banjar Gaga, Desa Tamanbali ada sodetan , tapi sekarang semua ditutup dan, tinggal inisatu-satunya jalur air dari hulu . Kalau hujan airnya tumpah ruah di sini," ungkapnya.

Wayan Wijaya meluap air karena saluran air sungai karena adanya pengendapan serta banyaknya sampah dijalur-jalur air. "Bisa dilihat seperti sekarang sampah plastik memenuhi kawasan ini," ujarnya. Kemudian lokasi petani menjemur gabah dipenuhi lumpur, sehingga areal tersebut belum bisa dimanfaatkan. "Endapan lumpur harus dikeruk dulu. Begitu juga lahan pertanian harus diberishkan dari sampah agar bisa digarap kembali," sebutnya seraya menunjukan kondisi lahan yang dipenuhi sampah.

Di sisi lain, pihaknya mengaku khawatir air akan meluap lagi, sampah akan kembali memenuhi lahan petani sehingga bisa merusak tanaman. "Untuk penanganan hanya bisa dilakukan dengan cara mengembalikan lagi fungsi sodetan yang ditutup ,kalau tidak praktis jika turun hujan air akan kembali meluap,” jelas Wayan Wijaya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.