Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Mandiri, Tera Ulang Terus Digenjot

TERA ULANG - Kegiatan tera ulang di Pasar Payangan, Gianyar, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan mandiri untuk tera sendiri mulai pertengahan tahun lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar terus menyasar pasar untuk melakukan tera ulang. Kali ini, Selasa (31/7), Disperindag Kabupaten Gianyar melakukan tera ulang di Pasar Payangan, Kecamatan Payangan, Gianyar. Kepala Dinas Perindag, I Wayan Suamba mengatakan, tera ulang memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen  diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.  “Demikian juga pedagang diuntungkan dengan timbangan yang pas, karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," kata Suamba.  Wayan Suamba mengatakan tera mandiri di Kabupaten Gianyar dimulai dari tahun 2012. Tahun 2013 dan 2014 dilakukan diklat penera serta melaksanakan persiapan lainnya sehingga tanggal 2 Desember 2014 Gianyar ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU). Tahun 2015 Disperindag terus melakukan pembenahan dengan menyiapkan alat dan SDM. Pada tanggal 26 Mei 2017 Kabupaten Gianyar mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU). Akhirnya tanggal 10 Juli ditetapkan mandiri untuk tera sendiri. Tera di Pasar Payangan kali ini merupakan tera ke-18 tahun ini dari 45 kali sidang tera ulang yang diagendakan. Suamba berharap kepala pasar mampu menggugah pedagang biar sadar untuk rutin melakukan tera ulang karena tidak ada gunanya mencurangi timbangan. Kepala Pasar Payangan Wayan Eka Jaya menyambut baik langkah dari Disperindag, karena dengan diadakannya tera ulang ini akan terbangun suatu kepercayaan konsumen untuk berbelanja di Pasar Payangan. Lebih lanjut Eka Jaya menjelaskan bahwa pedagang di Pasar Payangan rutin dan tertib melakukan tera setiap tahunnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.