Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

motor dicuri
Bali Tribune / TKP - Polsek Gianyar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (insert) motor Yamaha N-Max yang hilang

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Peristiwa nahas ini menimpa Luh Made Agustina Dewi (40), seorang perawat. Kejadian bermula sekitar pukul 05.50 WITA ketika suami korban memanaskan dua sepeda motor sekaligus di depan rumah, yakni Yamaha N-Max (DK 2902 KBF) dan Honda Vario (DK 6914 LN).

Setelah kedua mesin motor menyala, suami korban masuk ke dalam rumah sebentar untuk mengambil sapu dan serok. Namun, saat kembali ke halaman, ia terkejut mendapati salah satu motor telah hilang.

"Dalam hitungan menit, ketika saya ke depan rumah, motor Yamaha N-Max sudah tidak ada. Hanya tersisa sepeda motor Honda Vario," terang korban saat memberikan keterangan.

Korban bersama suaminya sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dengan bantuan tetangga, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar. Pihak kepolisian segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya laporan pencurian Yamaha N-Max warna hitam tahun 2016 tersebut. Ia menyatakan bahwa tim Reskrim telah disebar untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kami sudah menurunkan tim ke TKP dan menyebar anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Aksi kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.