Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal ke Kebun Salak, Rumah dan Uang Rp 12 Juta Milik Petani Ludes Terbakar

Bali Tribune/ LUDES - Rumah I Wayan Sarni, warga Sibetan yang ludes terbakar.


balitribune.co.id | Amlapura - Ditinggal bekerja ke kebun salak, sebuah rumah milik salah seorang petani di Banjar Telaga, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, ludes dilalap si jago merah, Senin (27/12/2021) siang.

Kini petani malang tersebut kehilangan tempat tinggal dan belum tau harus tinggal atau menumpang di mana, lantaran satu-satunya rumah tempat mereka berteduh sudah ludes terbakar berikut sejumlah uang dan harta benda berharga lainnya yang mereka simpan dirumah yang kini sudah tinggal abu tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian kebakaran tersebut baru diketahui pemilik rumah I Wayan Sarni (71) dan warga sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum kejadian kebakaran tersebut, istri Wayan Sarni yakni Ni Nyoman Resni, sempat memasak menggunakan kayu bakar di dapur yang menjadi satu dengan rumah sederhana berukuran 6x6,5 meter tersebut.

“Istri pemilik rumah yakni Ni Nyoman Resni paginya sekitar pukul 06.00 Wita sempat memasak menggunakan kayu bakar, setelah itu sekitar pukul 08.00 Wita, pemilik rumah berangkat bekerja ke kebun salak,” ungkap Perbekel Sibetan, I Made Beru Suryawan, kepada awak media.

Ada kemungkinan pemilik rumah lupa mematikan api dalam tungku setelah selesai memasak dan ditinggalkan begitu saja untuk bekerja ke kebun salak, sehingga api dalam tungku membesar dan menyambar benda-benda yang mudah terbakar dalam rumah tersebut. Api makin membersar hingga membakar rumah milik petani yang berada di jauh dutengah kebun tersebut, hingga ludes terbakar.

Pemilik rumah baru mengetahui jika rumahnya ludes terbakar saat pulang dari bekerja di kebun salak, yakni sekitar pukul 10.00 Wita. Pemilik rumah lalu meminta tolong kepada warga, dan dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan api yang membakar rumah tersebut. “Warga berupaya membantu memadamkan api dengan air PDAM dari bak kamar mandi. Api berhasil dipadamkan oleeh warga,” ujar Beru Suryawan sembari mengatakan jika tidak ada warga yang melihat kejadian tersebut, lantaran rumah Wayan Sarni yang terbakar tersebut berada jauh di tengah perkebunan.

Saat ini Wayan Sarni hanya bisa pasrah menerima nasib, rumah satu-satunya yang dia miliki siudah hangus terbakar. Sementara kerugian yang dialaminya akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 50 Juta, karena selain menghanguskan seluruh bagian rumah, kebakaran tersebut juga menghanguskan uang sebesar Rp 12 Juta yang dia simpat di dalam rumah tersebut, berikut surat berharga seperti KTP, KK, Kartu Kesehatan dan kartu BLT.

wartawan
AGS
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.