Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Mandi, HP Raib di Bale Bengong

Pelaku pencuri HP saat dirilis Polsek Kuta Utara.

BALI TRIBUNE - Seorang pengangguran, I Ketut Muliarta (35) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/10) jam 16.00 Wita karena mencuri sebuah handphone milik Ni Luh Putu Sudarmini (28) di rumahnya di Jalan Mertasari Banjar Pengubengan Kangin Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Menariknya, pria asal Menanga, Karangasem ini diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya itu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/366/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 oktober 2018.  Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia meninggalkan handphonenya di bale bengong rumahnya untuk mandi. Selesai mandi, korban tidak melihat handphonenya di tempat ditaruhnya. Kemudian korban menelpon suaminya untuk menanyakan namun suami korban tidak tahu dan tidak mengambilnya.  "Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Nainggolan. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.  Berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi kecurigaan mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pelaku diketahui berada di daerah Sesetan, Denpasar. Sehingga dengan cepat team opsnal  bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.  "Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.