Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Meninap, Kamar Kos Digasak Teman Sendiri

Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua kakak beradik kandung, Marinus Seingo Bora (25) dan adiknya Jefrianus Bili Bora  (20) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Senin (30/7) pukul 11.00 Wita.  Dua bersaudara asal Wano Mema Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya ini mencuri barang milik teman mereka sesama dari Wano Mema Kota Tambolaka, Martinus L. Seingo di tempat kosnya di seputaran Jalan Gatsu VI Denpasar, Minggu (29/7) pagi. Menariknya, motif pencurian barang korban berupa satu buah handphone, lima potong baju kaos dan uang tunai sebesar Rp1 juta itu dilatarbelakangi ada permasalahan sebelumnya. Namun Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, SIk enggan menjelaskan permasalahan sebelumnya itu. "Sebenarnya antara korban dan pelaku saling kenal. Ada permasalahan sebelumnya tetapi tidak bisa saya sebutkan disini. Karena ada masalah sebelumnya itu, sehingga kakak mengajak adiknya untuk mencari korban mau berantam. Tetapi karena saat itu korban tidak ada, sehingga mereka mengambil barang - barang korban," ungkap Adnan kepada wartawan di Mapolsek Denpasar Barat siang kemarin. Dijelaskan Adnan, barang yang dicuri tersebut, hanya uang yang telah dipakai Rp500 ribu. Sedangkan handphone dibanting dan empat lembar baju kaos dibuang ke sungai. "Barang bukti yang kita amankan, uang Rp500 ribu, satu potong baju kaos dan handphone yang kacanya sudah pecah. Kita juga cek di lokasi dibantingnya handphone ditemukan batrei handphonenya," tuturnya. Korban yang pada saat kejadian nginap di tempat temannya, kembali ke tempat kosnya pada Minggu (29/7) pukul 10.00 Wita melihat barang - barangnya tersebut sudah tidak ada. Sehingga ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat dengan nomor Laporan Polisi; LP/ 40/VII/2018/Bali/ Resta Dps/Sek Denbar, tanggal 29 Juli 2018. Setelah terima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa saksi - saksi. Hasilnya, seorang saksi bernama Oris mengaku melihat dua orang keluar dari kamar korban. Berbekal ciri - ciri dua orang tersebut, keesokan harinya polisi berhasil meringkus kedua pelaku di tempat kerja mereka tanpa perlawanan. "Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatan mereka sehingga langsung diamankan ke Mapolsek. Saat ini kita masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.