Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Panen Cabai, Sepeda Motor Raib

Bali Tribune / Ilustrasi - IST

balitribune.co.id | BangliNasib apes menimpa Ni Ketut Ginari (59), pasalnya sepeda motor Yamaha Mio DK 5474 PH, hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut Bangli. Sepeda motor ditinggal oleh pemiliknya karena memanen cabai di ladang. 

Dari informasi yang diperoleh Bali Tribune, kasus pencurian sepeda motor terjadi  pada Selasa (7/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Korban Ketut Ginari awalnya pergi ke ladang untuk panen cabai dengan mengendarai sepeda motor. Sampai dilokasi Ni Ketut Ginari memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian saat akan pulang, Ketut Ginari mendapati sepeda motor sudah hilang. Selanjutnya, warga Banjar Tanggahan Talang Jiwa ini melapor ke Polsek Susut. 

Kapolsek Susut, AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan warga terkait kehilangan sepeda motor. "Untuk kasus masih dalam penyelidikan petugas. Saat kejadian  kunci masih nyantol," ujarnya, Rabu (8/9). 

Kata perwira asal Banjar Kuning, Desa Tamanbali ini kondisi kunci nyantol memudahkan pelaku beraksi.

Menurutnya kasus berawal saat korban pergi ke ladang sekitar pukul 12.00 Wita. Kemudian pukul 16.00 Wita korban akan pulang. Namun sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan sudah tidak ada. 

Sudah sempat dilakukan pencarian di seputaran wilayah tersebut, hanya saja sepeda motor tidak ditemukan. "Korban berupaya mencari keberadaan sepeda motor di seputaran wilayah sana tapi tidak ada. Maka itu kasus langsung dilaporkan," jelasnya. 

AKP Satria Yoga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Tidak membiarkan kunci kendaraan nyantol dan ditinggal dalam waktu cukup lama.”Kami menghimbau masyarakat saat memakir kendaraan tidak lupa mencabut kunci, kondisi kunci nyantol mempermudah pelaku dalam lakukan aksinya ,” imbuhnya. 

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.