Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggalkan Pedagang, Pasar Senggol Melaya Sepi

SEPI - Bangunan Pasar Senggol Melaya yang kini sepi karena ditinggalkan oleh para pedagang yang sempat menempatinya.

BALI TRIBUNE - Sejumlah bangunan pasar yang dibangun pemerintah daerah hingga ke desa-desa hingga kini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Seperti pasar senggol untuk kuliner yang dibangun di sebelah barat Pasar Melaya yang kini ditinggalkan oleh para pedagang yang sempat menempatinya. Setelah penggerjaaannya rampung, bangunan tersebut yang berada di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut diserahkan ke pihak Desa Melaya. Bangunan yang awalnya didirikan sebagai tempat mengembangkan usaha bagi para pedagang makanan (kuliner) ini hingga kini masih sepi dengan pedagang dan hanya ditempati segelintir pedagang.  Pembangunan pasar yang dikerjakan sejak tahun 2015 lalu itu, sejatinya agar para pedagang kuliner bisa bersaing dengan usaha sejenis ditengah persaingan usaha yang cukup ketat, termasuk serbuan restoran siap saji dengan fasilitas modern hingga ke desa-desa. Namun, kondisi itu nampaknya masih belum bisa membuat pasar ini bersaing.  Saat awal dibuka beberapa tahun lalu, sejatinya banyak pedagang yang berjualan difasilitas pasar diatas tanah seluas 14 are itu dengan menempati masing-masing lapak yang ada. Tetapi berselang beberapa bulan, satu persatu pedagang menyerah walaupun kondisinya jauh lebih bersih dan nyaman. Kini pasar yang dikelola oleh desa adat setempat tersebut kondisinya tampak sepi dari pedagang dengan banyak rak dagangan yang disediakan kosong. Kendati bangunan terbuka seluas 189 m2 itu menggunakan atap bajar ringan dan lantai keramik dengan penataan bangunannya terlihat lebih modern dibandingkan dengan pasar senggol yang ada, serta lokasinya strategis berada di antara Pasar Melaya, namun saat ini hanya tiga pedagang yang masih tetap bertahan berjualan di pusat kuliner yang buka pada siang hari itu. Sejumlah pedagang kuliner lainnya justru lebih memilih membuka lapak dagangannya di halaman parkir depan Pasar Melaya. Bangunan pasar yang tampak layaknya pasar modern ini dibagian tengah terdapat beberapa meja dan tempat duduk yang terbuat dari kayu. Setiap pedagang yang berjualan mendapatkan fasilitas untuk keperluan mereka berdagang seperti wastafel dengan dengan dua keran. Namun karena saat ini hanya buka pada siang hari dan warga lebih banyak mencari makanan dan minuman di malam hari di Pasar Senggol di depan Pasar Melaya, pedagang kaki lima itu justru lebih memilih berjualan di pasar Senggol depan pasar. Bendesa Melaya I Wayan Sudarma dikonfrimasi mengenai kondisi pasar senggol tersebut mengakui saat ini memang sepi dengan pedagang. Ia mengatakan satu per satu pedagang yang sebelumnya sempat memenuhi lokasi tersebut kini sudah tidak berdagang disana dan saat ini masih beberapa saja yang bertahan. “Ya karena juga mereka menjual makanan,  sehari harus habis. Banyak yang tidak bertahan,” terangnya.   Kendati menurutnya pihak desa adat selaku pengelola menurutnya memberikan ruang kepada warga untuk menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan makanan serta memfasilitasi modal dengan memanfaatkan pinjaman LPD, namun minat masyarakat dirasakannya masih kurang.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.