Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditipu Polisi Gadungan, Pemilik Spa Rugi Rp120 Juta

Bali Tribune/ POLISI GADUNGAN - M Zikri Rifannsyah (tengah), pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi, ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2).

Bali Tribune, Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap M Zikri Rifannsyah (52). Dia mengaku sebagai perwira berpangkat Ajun Komisarin Polisi (AKP) dan menipu pemilik sebuah spa di Jalan Danau Tempe, Sanur, bernama Suyanti (57). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan, mengungkapkan, pada 2 Februari 2018, pelaku menemui korban untuk mengajak yang bersangkutan menanamkan modal di koperasi Polda Bali. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen per tiga bulan. Tanpa pikir panjang, Suyanti tertarik kemudian menyerahkan uang Rp30 juta. Setelah tiga bulan, korban diberikan uang Rp6 juta tapi dipotong Rp 3 juta dengan alasan diberikan kepada orang dalam koperasi. Selain mengajak menanamkan modal di koperasi, pria yang berjualan nasi campur itu juga menawarkan barang elektronik lelangan di Polda Bali. Kadung percaya, Suyanti menyetor uang Rp45 juta. Setelah itu, lama ditunggu barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Merasa gampang memperdayai korban, pelaku beralamat di Jalan Cokroaminoto nomor 206 Ubung Denpasar ini kembali menawari barang lelangan. Karena terbuai tawaran pelaku, korban pun kembali menyetorkan uang Rp45 juta dalam dua kali transfer. “Jadi, korban sudah menyetorkan uang Rp120 juta,” ujar Ruddi. Namun barang lelangan tak juga diterimanya. Begitu juga bunga dari investasi koperasi. Korban baru sadar kalau dirinya tertipa saat pelaku tak bisa lagi dihubungi. Nomor handphone pelaku tidak aktif. Saat dicek ke Polda Bali, ternyata pelaku bukanlah seorang anggota polisi. Korban pun membuat laporan ke Polresta Denpasar dan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 18.00 wita, Zikri Rifannsyah diringkus di wilayah Guwangan, Gianyar. Dari ayah tiga anak itu diamankan barang bukti selembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp30 juta. “Kami imbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.