Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Imigrasi Lemah dalam Mendeteksi Mafia Tiongkok

Agus Nahak didampingi Candra Salim berserta pengurus FBN Bali.

BALI TRIBUNE - Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai lemah dalam pengawasan warga negara asing (WNA) khususnya asal Tiongkok yang datang ke Bali.  Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Bela Negera (FBN) Bali Agustinus Nahak dalam menyikapi terkait temuan keberadaan toko-toko Tiongkok yang diduga menjadi pusaran praktek mafia jual murah pariwisata Bali untuk pasar turis Tiongkok.  "Imigrasi lemah dalam pengawasan dan saatnya harus untuk berbenah diri,"kata Agus saat ditemui awak media, Rabu (7/11), di Center Point, Renon, Denpasar. Persoalan ini, kata Agus, harus dipandang serius karena dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang baru dalam kehidupan masyarakat Bali dan merusak citra pariwisata Bali di mata Internasional.  "Pariwisata Bali itu seharusnya dinikmati oleh orang-orang yang ada di Bali, bahkan Indonesia, dan putra Bali. Jangan sampai pariwisata itu, orang Bali, orang lokalnya yang menyiapkan segalanya tapi hasilnya dinikmati oleh orang yang hanya datang dari luar. Membuka toko, keuntungannya hanya untuk dia dan orang lokal disini tidak mendapat keuntungan sama sekali,"ujarnya. Dari sisi bela negara, masih kata Agus, kue ekonomi yang dihasilkan dari pariwisata itu seharusnya dinikmati sepenuhnya warga negara Indonesia sendiri.  "Kami mempertegas bahwa, bagaimana ketegasan dari pemerintah kalau sudah ditemukan indikasi toko-toko yang berjejaring ilegal dan berpotensi merusak pariwisata Bali itu ditegaskan harus ditutup," katanya.  Dalam kesempatan itu, Agus Nahak yang didampingi Komite Tiongkok DPP "Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), Candra Salim, Sekjen FBR Bali Ketut Surianto, Sekjen FBR Bali, Johana Carolina Ojoh, mengeluarkan 10 pernyataan sikap.  Diantaranya, meminta aparat yang terkait dan berwenang menindak dengan tegas apabila ada mafia Tiongkok yang menjalankan bisnis ilegal dengan melanggar peranturan perundang-undangan.  "Apresiai kami atas sikap pro aktif dari Gubenur Bali dan seluruh  jajarannya yang telah mengambil upaya-upaya  operasional  guna menyikapi permasalahan ini. Kami juga mendukung langkah dan upaya konkrit dari Gubenur Bali yabg sudah dan akan dilakukan dalam mengelola, mengatasi permasahan ini, serta menata pariwisata Bali ke depan kearah yang lebih baik," pungkas Agus dalam pernyataan sikap pihaknya.  

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.