Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Imigrasi Lemah dalam Mendeteksi Mafia Tiongkok

Agus Nahak didampingi Candra Salim berserta pengurus FBN Bali.

BALI TRIBUNE - Direktorat Jenderal Imigrasi dinilai lemah dalam pengawasan warga negara asing (WNA) khususnya asal Tiongkok yang datang ke Bali.  Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Bela Negera (FBN) Bali Agustinus Nahak dalam menyikapi terkait temuan keberadaan toko-toko Tiongkok yang diduga menjadi pusaran praktek mafia jual murah pariwisata Bali untuk pasar turis Tiongkok.  "Imigrasi lemah dalam pengawasan dan saatnya harus untuk berbenah diri,"kata Agus saat ditemui awak media, Rabu (7/11), di Center Point, Renon, Denpasar. Persoalan ini, kata Agus, harus dipandang serius karena dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang baru dalam kehidupan masyarakat Bali dan merusak citra pariwisata Bali di mata Internasional.  "Pariwisata Bali itu seharusnya dinikmati oleh orang-orang yang ada di Bali, bahkan Indonesia, dan putra Bali. Jangan sampai pariwisata itu, orang Bali, orang lokalnya yang menyiapkan segalanya tapi hasilnya dinikmati oleh orang yang hanya datang dari luar. Membuka toko, keuntungannya hanya untuk dia dan orang lokal disini tidak mendapat keuntungan sama sekali,"ujarnya. Dari sisi bela negara, masih kata Agus, kue ekonomi yang dihasilkan dari pariwisata itu seharusnya dinikmati sepenuhnya warga negara Indonesia sendiri.  "Kami mempertegas bahwa, bagaimana ketegasan dari pemerintah kalau sudah ditemukan indikasi toko-toko yang berjejaring ilegal dan berpotensi merusak pariwisata Bali itu ditegaskan harus ditutup," katanya.  Dalam kesempatan itu, Agus Nahak yang didampingi Komite Tiongkok DPP "Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), Candra Salim, Sekjen FBR Bali Ketut Surianto, Sekjen FBR Bali, Johana Carolina Ojoh, mengeluarkan 10 pernyataan sikap.  Diantaranya, meminta aparat yang terkait dan berwenang menindak dengan tegas apabila ada mafia Tiongkok yang menjalankan bisnis ilegal dengan melanggar peranturan perundang-undangan.  "Apresiai kami atas sikap pro aktif dari Gubenur Bali dan seluruh  jajarannya yang telah mengambil upaya-upaya  operasional  guna menyikapi permasalahan ini. Kami juga mendukung langkah dan upaya konkrit dari Gubenur Bali yabg sudah dan akan dilakukan dalam mengelola, mengatasi permasahan ini, serta menata pariwisata Bali ke depan kearah yang lebih baik," pungkas Agus dalam pernyataan sikap pihaknya.  

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.