Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Petambak Nener, Owner Tak Ambil Pusing

Bali Tribune

balitribune.co.id | SingarajaBelakangan Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak terlihat memanas. Hal itu penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir di semua sudut desa termasuk di rencana lokasi akan dibuatnya tambak udang.

Nada penolakan tertulis pada spanduk dalam beragam warna namun isinya sama; "Kami Petani Nener Penyabangan Menolak Dibangunnya Tambak Udang di Desa Penyabangan",dipasang petani tambak nener yang merasa terancam adanya usaha budi daya udang itu.

Berhembus kabar warga yang menolak tersebut dibackingi bos petambak nener besar yang telah lama malang melintang dalam bisnis nener.

Dikonfirmasi penolakan itu Kepala Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta membenarkan. Kata dia sebelum memasang spanduk warga yang sebagian besar petambak nener itu telah melakukan koordinasi dengan desa dan sepakat melakukan penolakan.

"Ya rencana tambak udang itu ditolak warga. Alasana sebenarnya kenapa ditolak secara jelas belum kami ketahui,"ujar Sudiarta, Minggu (14/8).

Namun demikian dari informasi warga yang menolak sebagian besar merupakan petani nener. Mereka khawatir limbah tambak udang akan mencemari air laut di sekitarnya dan berimbas terganggunya budi daya nener.Menurutnya,budi daya nener harus menggunakan air laut bersih dan tidak tercemar limbah apapun.

"Limbah udang dikhawatirkan akan mencemari laut sekitarnya.Mereka pernah punya pengalaman soal limbah tambak udang yang membuat usaha budi daya nener mereka terganggu. Sebagian besar tambak warga disini tambak nener," imbuhnya.

Untuk menjembatani kepentingan petambak nener itu, Sudiarta mengaku telah bersurat ke Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Buleleng pada tanggal 11 Agustus 2022 untuk menjembatani masalah warga tersebut dengan CV Gideon Maju Mapan dengan owner Ferdinandus Ferbianto.

"Karena izin tambak tersebut sudah terbit melalui sistim Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) maka kami minta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk memfasilitasi penyelesaian," ucapnya.

Sementara Ferdinandua Ferbianto mengaku tak ambil pusing atas penolakan itu. Dia tetap akan membuat tambak udang tersebut. Baginya wajar saja ada penolakan akibat adanya miskomunikasi dengan koleganya sesama rekan petambak. Menurutnya, seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk membuat tambak udang telah ia penuhi termasuk kajian pengelolaan lingkungan.

"Salah satu persyaratannya telah kami penuhi yakni surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) "ujarnya.

Ia pun mengaku siap bertemu dengan warga yang menolak rencana membuat tambak udang di Desa Penyabangan.

"Saya siap bertemu kembali untuk dilakukan sosialisasi," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.