Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Sebagian Warga, MDA Buleleng Tetap Lantik Bendesa Pengastulan Terpilih

Bali Tribune / PELANTIKAN - Upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
balitribune.co.id | SingarajaKendati keberadaan Bendesa Adat Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt yang terpilih ditolak sebagian warga, namun Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng tetap melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap bendesa terpilih, Mangku Nyoman Ngurah. Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa langsung memimpin pelantikan yang berlangsung di halaman Pura Agung, Desa Pengastulan, Rabu (26/5).
 
Dewa Budarsa menyebut upacara pamikukuh miwan pejayan-jayan prajuru Desa Adat Pengastulan (pelantikan) yang dilakukan merupakan keputusan MDA Provinsi Bali setelah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama kepastian mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku untuk ngadegang bendesa adat. Dan itu menurutnya terlepas dari pengaduan dan konflik yang terjadi selama proses pemilihan bendesa di Desa Adat Pengastulan.
 
“MDA Buleleng hanya melaksanakan ketetapan yang sudah dibuat MDA Provinsi terkait SK penetapan dan pengukuhan Bendesa Adat Pengastulan terlepas dari adanya pengaduan maupun permasalahan yang ada,” kata Dewa Budarsa.
 
Menurutnya, konflik yang ada di internal Desa Adat Pengastulan merupakan persoalan otoritas desa setempat dan MDA tak berhak ikut campur dalam urusan tersebut. Sementara soal ketidak puasan sejumlah pihak atas pengukuhan tersebut, Dewa Budarsa menyebut hal itu merupakan hak setiap warga Negara. Bahkan, katanya, ada tempat untuk mengadu termasuk melakukan gugatan jika tidak puas dengan keputusan tersebut.
 
“Kalau mau ada gugatan, silahkan. Gugat pihak yang mengeluarkan SK,” imbuhnya.
 
Pengukuhan itu, menurut Budarsa, tidak terkait dengan adanya kisruh dan gugatan dari kelompok yang kontra, namun semata karena pada waktu bersamaan terdapat dua desa adat lainnya terjadwal di kukuhkan selain Desa Adat Pengastulan yaitu Desa Adat Kalisada dan Desa Adat Dencarik, Kecamatan Banjar.
 
“Konflik internal di Desa Adat Pengastulan soal pemilihan bendesa sudah diketahui MDA Provinsi. Karena dianggap sudah memenuhi persyaratan, ada berita acara dan rekomendasi dari MDA Kecamatan dan MDA Buleleng sudah mengeluarkan rekomendasi sehingga tidak ada alasan MDA untuk menunda pelantikan kendati ada pengaduan penolakan,” jelasnya.
 
Kepada bendesa dan prajuru adat terpilih, Budarsa berharap dilakukan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk membangun persatuan dan kesatuan desa adat. “Semacam rekonsiliasilah dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. Kisruh itu katanya akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga.
 
“Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan. Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru,” ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.