Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Caplok Tanah Warga, Bendesa Pekutatan Disomasi

 Dituding Caplok Tanah Warga, Bendesa Pekutatan Disomasi
Bali TribuneBali Tribune/pam. Lahan pembangunan TPS di timur Jembatan Pulukan yang kini jadi objek sengketa.

Balitribune.co.id | NEGARA - Setelah berpolemik, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di timur Jembatan Pulukan, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, akhirnya berbuntut sengketa. Setelah disomasi oleh warga yang tinggal di lokasi lahan pembangunan TPS itu, Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa, meminta petunjuk kepada Bupati Jembrana, I Putu Artha.

Sempat dipertanyakan warga, polemik pembangunan TPS di tanah pelaba desa adat terus bergulir. Warga menuding desa adat mencaplok lahan warga untuk dijadikan pelaba desa adat. Somasi dilayangkan ke Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa. Selaku ahili waris pemilik lahan, Kadek Adi Wijaya, mengaku tanahnya dicaplok tanpa sepengetahuannya.

Somasi dilayangkan oleh Caritas Law Office selaku kuasa hukum dari pemilik lahan. Kuasa hukum warga, I Gusti Ngurah Komang Karyadi, memaparkan, historis tanah 48 are milik kliennya itu bermula dari penyerahan lahan kepada desa untuk menjadi objek landreform kepada para petani atau penggarap oleh PT Pulukan, pada pipil 752 yang dikeluarkan tahun 1982.

Salah satunya untuk Pan Wija yakni kakek dari kliennya. Namun pensertifkatan tidak tuntas lantaran salah satunya tidak mendapat rekomendasi desa. Pada kenyataannya dilakukan pensertifikatan oleh pihak desa setempat. "Maka proses tersebut (pensertifikatan) sebagai bentuk pencaplokan hak rakyat atas nama adat. Padahal sudah ada hak-hak di atasnya," kata Karyadi.

Warga pun sudah membayar pajak sejak tahun 1982. Ia mengaku ada beberapa poin dalam somasi yang dilayangkan, salah satunya pencaplokan tanah tanpa seizin pemilik resmi. Terlebih penerbitan sertifikat namun pipil masih atas nama Pan Rija. "Kami somasi ke aparatur negaranya. Terutama Bendesa adat Pekutatan atas pencaplokan tanah terhadap klien kami ini," ujarnya.

Bendesa adat selaku tersomasi, menurutnya, telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pemasangan papan nama di atas lahan milik kliennya. Bahkan, sudah jadi bagian dari sertifikat milik I Nyoman Sudanarama dan jadi tanah pelaba pura seluas 6.420 meter persegi. "Proses sertifikasi tidak melalui pengurus adat dengan klien kami sebagai pemilik tanah," katanya.

Tahu-tahu, kata dia, sudah menjadi bagian dari sertifikat. "Anehnya lagi, bahwa yang tinggal di atas lahan 48,1 are disebut sebagai penumpang oleh Bendesa," jelasnya. Kliennya kini meminta segala kegiatan yang dilakukan pihak desa di atas lahan tersebut dihentikan. "Jika hingga Kamis (19/09/2019) aktivitas tidak dihentikan kami akan bawa ke jalur hukum," tandasnya.

Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa, mengaku telah menemui Bupati Jembrana, I Putu Artha, untuk meminta petunjuk terkait somasi tersebut. Pensertifikatan, kata dia, sudah dilakukan sesuai prosedur, mulai sosialisasi ke krama di sekitar lokasi dan paruman sabha desa sudah menyetujui pensertifikatan tanah yang disebutnya milik Pemprov Bali tersebut.

"Kami meminta ke provinsi dan mendapatkan rekomendasi. Makanya kami sertifikatkan," ujarnya. Pihaknya pun sudah melakukan paruman kertha desa menyikapi pipil yang dimiliki oleh warga. Seluruh pemucuk tidak pernah mengetahui pipil yang terbit tahun 1982 itu. "Kami akan segera melakukan rapat sabha desa, bagaimana kronologis warga ada di sana," kata Ariasa. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Yamaha Marine Resmikan Pusat Pelatihan dan Showroom Flagship Terbesar se-Asia Tenggara

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan selesainya  pembangunan, Senin (3/11/2025) PT Karya Bahari Abadi (KBA) selaku distributor resmi Yamaha Marine di Indonesia bersama Yamaha Motor Corporation (YMC) Jepang dan Yamaha Motor Distribution Singapore (YDS)  meresmikan  Flagship  Showroom, Service & Training  Center KBA Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) siap tampil maksimal pada seri terakhir musim 2025 di gelaran Mandalika Racing Series (MRS) yang akan berlangsung pada 1–2 November 2025. Pebalap AHRT mengandalkan CBR250RR dan CBR600RR untuk melesat kencang di sirkuit kebanggaan Indonesia, Mandalika International Circuit, NTB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Bercerita di Dua Tapal Batas Tabanan Ditarget Rampung Akhir November 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Program penataan tapal batas dengan konsep gerbang bercerita di dua titik, perbatasan antara Badung dan Jembrana, ditargetkan tuntas pada akhir November 2025. Saat ini, berbagai properti penunjang seperti patung yang mencirikan identitas Kabupaten Tabanan sebagai daerah agraris dan seni budaya sedang dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Otoritas Pelabuhan Celukan Bawang terpaksa menghentikan upaya evakuasi endapan minyak berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kapal Floating Storage Offloading (FSO) Cinta Natomas, yang tengah bersandar di Jetty Curah Cair Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.