Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polres Buleleng

Bali Tribune / DILAPORKAN - Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy.

balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Buleleng. Pelaporan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus PKB mulai dari tingkat DPP,  DPW provinsi, hingga DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai memberi pernyataan atas kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan hubungannya dengan PBNU. Ia juga menyebut Cak Imin dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.

Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris DPC PKB H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy. Pelaporan tersebut telah dilakukan dan diterima oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

“Benar,kami sudah laporkan yang bersangkutan (Lukman Edy) ke Polres Buleleng. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Samsul Arifin, Jumat (16/8).

Mantan Sekjen PKB tersebut dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta penyebaran berita bohong kepada khalayak sehingga patut dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dugaan yang bersangkutan (Lukman Edy) telah menyerang kehormatan jajaran PKB. Ada juga unsur penyebaran kabar bohong yang dalam konteks ini diatur dalam Pasal 27 A dan Pasal 28 UU No/2024 tentang perubahan kedua UU No 11/2008 tentang ITE,” tandas Samsul Arifin.

Dikonfirmasi atas laporan Ketua DPC PKB Buleleng terhadap mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Diatmika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan dari DPC PKB Buleleng terhadap Lukman Edy. Saat ini laporan tersebut sedang didalami Satreskrim untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Lukman Edy merupakan buntut dari pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin.Lukman Edy melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan Ketum PKB itu saat berada di kantor PBNU pada Rabu (31/7) lalu.

wartawan
CHA
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.