Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Cemarkan Nama Baik Cak Imin, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Polres Buleleng

Bali Tribune / DILAPORKAN - Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy.

balitribune.co.id | Singaraja - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Buleleng. Pelaporan itu merupakan buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Lukman Edy dilaporkan ke polisi oleh pengurus PKB mulai dari tingkat DPP,  DPW provinsi, hingga DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai memberi pernyataan atas kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan hubungannya dengan PBNU. Ia juga menyebut Cak Imin dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran partai.

Ketua DPC PKB Buleleng H.Samsul Arifin didampingi Sekretaris DPC PKB H.Mulyadi Putra mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan Lukman Edy. Pelaporan tersebut telah dilakukan dan diterima oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng.

“Benar,kami sudah laporkan yang bersangkutan (Lukman Edy) ke Polres Buleleng. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Samsul Arifin, Jumat (16/8).

Mantan Sekjen PKB tersebut dianggap telah menyerang kehormatan pengurus PKB serta penyebaran berita bohong kepada khalayak sehingga patut dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ada dugaan yang bersangkutan (Lukman Edy) telah menyerang kehormatan jajaran PKB. Ada juga unsur penyebaran kabar bohong yang dalam konteks ini diatur dalam Pasal 27 A dan Pasal 28 UU No/2024 tentang perubahan kedua UU No 11/2008 tentang ITE,” tandas Samsul Arifin.

Dikonfirmasi atas laporan Ketua DPC PKB Buleleng terhadap mantan Sekjen PKB Pusat Lukman Edy, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan. Diatmika mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Benar, ada laporan dari DPC PKB Buleleng terhadap Lukman Edy. Saat ini laporan tersebut sedang didalami Satreskrim untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk diketahui, laporan terhadap Lukman Edy merupakan buntut dari pernyataannya yang dinilai mencemarkan nama baik Cak Imin.Lukman Edy melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan Ketum PKB itu saat berada di kantor PBNU pada Rabu (31/7) lalu.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.