Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Sering Sebabkan Pengendara Kecelakaan, Joint di Jembatan Dakdakan Hendak Ditutup

wabup tabanan
Bali Tribune / TINJAU - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga (baju merah), saat memimpin koordinasi lapangan dengan meninjau expansion joint atau sambungan di jembatan Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Sambungan atau expansion joint pada jembatan Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri yang berada di jalur Denpasar-Gilimanuk rencananya akan ditutup menggunakan aspal.

Penutupan sambungan yang di bidang konstruksi jembatan juga dikenal dengan sebutan siar muai itu dilakukan sebagai upaya jangka pendek untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi pengendara motor yang melintas di jembatan itu, terutama di musim hujan.

Selama ini, khususnya di media sosial, komponen penyusun jembatan itu kerap dituding sebagai penyebab kecelakaan yang terjadi di jembatan Dakdakan tersebut. Beberapa kecelakaan yang terjadi di tempat itu, bahkan sampai merenggut nyawa.

Untuk merespons hal itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin langsung Wakil Bupati, I Made Dirga, bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, meninjau kondisi expansion joint itu pada Rabu (12/11).

Bahkan, kegiatan itu juga mengikutsertakan pihak kepolisian yang selama ini kerap menangani perkara kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataran Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan ada dua langkah penanganan yang hendak dilakukan usai koordinasi lapangan itu dilakukan.

Untuk jangka pendek, BBPJN melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bali akan menutup rongga kecil di antara joint tersebut dengan aspal agar tidak membahayakan pengendara motor.

“Untuk jangka panjangnya, akan dilakukan kajian teknis mendalam terhadap kondisi struktur jembatan. Termasuk mengevaluasi sambungan atau joint di jembatan itu. Apakah perlu dilakukan penanganan lain,” jelas Dedy.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK 1.3 Bali dari Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bali, Pramono Tri Yulianto, mengungkapkan bahwa kondisi jembatan Dakdakan atau jembatan Yeh Sungi, secara umum masih berfungsi dengan baik.

“Terkait besi yang ada di jembatan, itu merupakan joint memanjang yang berfungsi untuk menyambung jembatan lama dengan baru. Saat ini dalam kondisi baik,” jelas Pramono secara terpisah.

Kendati demikian, pihaknya akan menggandeng tim perencana untuk mengkaji ulang penggunaan besi untuk joint memanjang itu. “Nanti dari hasil kajian teknis itu kami akan melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi tim perencanaan,” jelasnya.

Sebelumnya, joint yang menjadi komponen jembatan itu menuai banyak keluhan oleh warga karena membahayakan pengendara, khususnya pengguna motor. Keluhan itu ramai disampaikan di beberapa platform media sosial.

Warga berharap pihak berwenang baik di tingkat daerah atau pusat mengambil tindakan cepat untuk mengurangi frekuensi kecelakaan lalu lintas di jembatan itu. Terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan yang pastinya membuat permukaan jalan licin.

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.