Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Tak Berlaku Adil, KPN Denpasar Bakal Dilaporkan ke KPK

Bali Tribune/ I Gede Widiatmika (baju putih) saat memberi keterangan pers.


balitribune.co.id | Denpasar - Kredibilitas Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Sobandi, dipertanyakan oleh I Gede Widiatmika dan tim, selaku kuasa hukum  PT. Pondok Asri Dewata, terkait eksekusi obyek sengketa di bidang perhotelan (Hotel White Rose) oleh PN Denpasar. 
 
Widiatmika menilai Sobandi telah berlaku tidak adil dan hanya berpihak kepada pemohon eksekusi. Pasalnya, rencana eksekusi tersebut tidak mempertimbangkan dua putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara yang sama terkait obyek dan subyek yang sama. Yakni, Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No 59/Pdt. G 1999/PN Dps Jo Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No 100/Pdt 2000/PT Dps Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3076 K/Pdt/2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88 PK/Pdi/2004, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 248/Pdt G/1999/PN Jak-Sel Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 23/Pdt/2000/PT DKI Jo Putusan Kasası Mahkamah Agung RI No 2736K/Pdt 2001 Jo Putusan Peninjauan Kembali RI No 136 PK/Pdt/2004 serta memberikan kepastian hukum terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 
 
Selain itu, rencana eksekusi ini juga terkesan dipaksa karena upaya banding atas Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No. 136/Pdt.G/2020/PN.DPS Tanggal 6 Januari 2021 masih berjalan, dan perlawanan eksekusi, serta gugatan perbuatan melawan hukum dan ganti  rugi dalam perkara perdata juga belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
 "Konsekuensi logis dan teknisnya Ketua Pengadilan Negeri Denpasar memeriksa terlebih dahulu perlawanan dan gugatan tersebut. Karena Perlawanan pihak ketiga adalah merupakan hak untuk melakukan upaya hukum yang diberikan oleh Undang-undang untuk menunda eksekusi agar tidak ada kerugian bagi pihak lain," kata Widiatmika dalam konfrensi pers, Minggu (16/5). 
 
Lebih lanjut, Widiatmika meminta PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut sebelum adanya putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dalam tiga perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pertemuan dengan pihak PN Denpasar untuk menunda eksekusi tersebut. 
 
Pria yang sudah mengaku berkecimpung selama 30 tahun sebagai pengacara ini juga mengingatkan pihak PN Denpasar apabila memaksakan dilakukan eksekusi, maka pihaknya akan melaporkan peristiwa hukum ini ke KPK, Komisi Yudisial, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan bidang pengawasan di MA. 
 
"Kami selaku kuasa hukum menilai atau patut diduga ada unsur lain atau ekstra legal (kekuatan diluar hukum) atau adanya dugaan konspirasi hukum dalam pelaksanaan eksekusi, yang mana sangat mempengaruhi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk bersikap lain hanya untuk memenuhi kepentingan Para Pemohon eksekusi saja," kata Widiatmika dengan tajam. 
 
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr. Sobandi, yang dikonfirmasi atas rencana eksekusi itu mengaku masih akan melakukan pengecekan. "Besok saya cek ya," jawabnya singkat. Sementara Humas PN Denpasar, I Made Pasek juga mengaku belum menerima konfirmasi dari panitera soal rencana eksekusi tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi dari panitera selaku pelaksana eksekusi," katanya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.