Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Transparasi Petugas Perumda dalam Pendataan Pelanggan MBR

Bali Tribune / KIKA - I Made Sudiasa dan I Wayan Wedana

balitribune.co.id | BangliMerujuk pada Peraturan Bupati Bangli Nomor 66 tahun 2023 tentang penyesuaian tarif air minum pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, diatur penerapan tarif air yang dikelompokan menjadi 4 kategori pelanggan. Khusus untuk kelompok 1A dikenakan tarif rendah karena masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tarif air bagi kelompok 1A  yakni Rp 3700 per kubik dengan besaran subsidi 47 persen. Untuk menentukan kondisi pelanggan, maka pihak Perumda dalam waktu dekat bakal melakukan relaksifikasi pelanggan.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait rencana Perumda akan melakukan pendataan pelanggan khusus bagi pelanggan  yang nantinya masuk kategori MBR, mengatakan, dalam pendataan harus ada parameter yang jelas dan sesuai dengan perundang-undangan. Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai hasil dari pendataan justru timbulkan masalah yang baru lagi.

“Parameter untuk menentukan MBR harus jelas dan dituntut petugas yang lakukan pendataan pemberlakukannya sama terhadap seluruh pelanggan, jangan sampai  ada petugas yang main mata karena faktor kekerabatan atau bersentuhan dengan kepentingan kelompok tertentu, sehingga imbasnya pemberian subsidi tidak tepat sasaran,” tegas Made Sudiasa, Minggu (26/2).

Kata Made Sudiasa, jika dalam menentukan kategori MBR salah satu indikator yakni  melihat tempat tinggal /rumah  tidaklah  tepat. Karena tidak menutup kemungkinan kondisi rumah layak namun dari segi penghasilan sangat minim. ”Semisal pelaku wisata, bagunan rumah ketika penghasilannya lebih dari cukup, ketika pandemi mereka putus kerja hingga saat ini, untuk menutup kebutuhan sehari- hari saja sangat sulit,” ungkap  Politisi Partai Demokrat ini.

Made Sudiasa menambahkan kaitan tranparasi maka hasil pendataan diumumkan di tiap-tiap desa, Dusun/banjar, sehingga masyarakat  bisa lakukan penilaian.

Disisi lain anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana mengatakan, kebijakan pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif air minum karena merujuk pada aturan yang berlaku. Dimana penyesuaian tarif dilakukan bukan tanpa dasar, namun mengacu pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permedagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

”Penyesuain tarif dilakukan setiap tahun, karena hampir lima tahun tidak lakukan penyesuaian tarif maka selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” sebut politisi dari PKPI ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan pemberlakukan tarif baru yang akan dilaksankan mulai bulan Maret, maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan tarif baru tentu Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dituntut untuk lebih profisional dalam peningkatan kualitas pelayanan. Permuda harus cepat dan lugas dalam menangani jika terjadi gangguan,” harap Politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

wartawan
SAM
Category

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.