Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Transparasi Petugas Perumda dalam Pendataan Pelanggan MBR

Bali Tribune / KIKA - I Made Sudiasa dan I Wayan Wedana

balitribune.co.id | BangliMerujuk pada Peraturan Bupati Bangli Nomor 66 tahun 2023 tentang penyesuaian tarif air minum pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, diatur penerapan tarif air yang dikelompokan menjadi 4 kategori pelanggan. Khusus untuk kelompok 1A dikenakan tarif rendah karena masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tarif air bagi kelompok 1A  yakni Rp 3700 per kubik dengan besaran subsidi 47 persen. Untuk menentukan kondisi pelanggan, maka pihak Perumda dalam waktu dekat bakal melakukan relaksifikasi pelanggan.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait rencana Perumda akan melakukan pendataan pelanggan khusus bagi pelanggan  yang nantinya masuk kategori MBR, mengatakan, dalam pendataan harus ada parameter yang jelas dan sesuai dengan perundang-undangan. Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai hasil dari pendataan justru timbulkan masalah yang baru lagi.

“Parameter untuk menentukan MBR harus jelas dan dituntut petugas yang lakukan pendataan pemberlakukannya sama terhadap seluruh pelanggan, jangan sampai  ada petugas yang main mata karena faktor kekerabatan atau bersentuhan dengan kepentingan kelompok tertentu, sehingga imbasnya pemberian subsidi tidak tepat sasaran,” tegas Made Sudiasa, Minggu (26/2).

Kata Made Sudiasa, jika dalam menentukan kategori MBR salah satu indikator yakni  melihat tempat tinggal /rumah  tidaklah  tepat. Karena tidak menutup kemungkinan kondisi rumah layak namun dari segi penghasilan sangat minim. ”Semisal pelaku wisata, bagunan rumah ketika penghasilannya lebih dari cukup, ketika pandemi mereka putus kerja hingga saat ini, untuk menutup kebutuhan sehari- hari saja sangat sulit,” ungkap  Politisi Partai Demokrat ini.

Made Sudiasa menambahkan kaitan tranparasi maka hasil pendataan diumumkan di tiap-tiap desa, Dusun/banjar, sehingga masyarakat  bisa lakukan penilaian.

Disisi lain anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana mengatakan, kebijakan pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif air minum karena merujuk pada aturan yang berlaku. Dimana penyesuaian tarif dilakukan bukan tanpa dasar, namun mengacu pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permedagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

”Penyesuain tarif dilakukan setiap tahun, karena hampir lima tahun tidak lakukan penyesuaian tarif maka selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” sebut politisi dari PKPI ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan pemberlakukan tarif baru yang akan dilaksankan mulai bulan Maret, maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan tarif baru tentu Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dituntut untuk lebih profisional dalam peningkatan kualitas pelayanan. Permuda harus cepat dan lugas dalam menangani jika terjadi gangguan,” harap Politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

wartawan
SAM
Category

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Solidaritas dan Kedisiplinan, 65 Member Komunitas Honda Bali Ikuti Fun Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menyelenggarakan Fun Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai langkah strategis dalam memperkuat solidaritas serta profesionalisme tata kelola komunitas sepeda motor. Mengambil lokasi di kawasan Bukit Kahyangan, Bedugul, kegiatan ini diikuti oleh 65 member perwakilan dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.