Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut Transparasi Petugas Perumda dalam Pendataan Pelanggan MBR

Bali Tribune / KIKA - I Made Sudiasa dan I Wayan Wedana

balitribune.co.id | BangliMerujuk pada Peraturan Bupati Bangli Nomor 66 tahun 2023 tentang penyesuaian tarif air minum pada Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta, diatur penerapan tarif air yang dikelompokan menjadi 4 kategori pelanggan. Khusus untuk kelompok 1A dikenakan tarif rendah karena masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tarif air bagi kelompok 1A  yakni Rp 3700 per kubik dengan besaran subsidi 47 persen. Untuk menentukan kondisi pelanggan, maka pihak Perumda dalam waktu dekat bakal melakukan relaksifikasi pelanggan.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat dikonfirmasi terkait rencana Perumda akan melakukan pendataan pelanggan khusus bagi pelanggan  yang nantinya masuk kategori MBR, mengatakan, dalam pendataan harus ada parameter yang jelas dan sesuai dengan perundang-undangan. Pihaknya mewanti-wanti jangan sampai hasil dari pendataan justru timbulkan masalah yang baru lagi.

“Parameter untuk menentukan MBR harus jelas dan dituntut petugas yang lakukan pendataan pemberlakukannya sama terhadap seluruh pelanggan, jangan sampai  ada petugas yang main mata karena faktor kekerabatan atau bersentuhan dengan kepentingan kelompok tertentu, sehingga imbasnya pemberian subsidi tidak tepat sasaran,” tegas Made Sudiasa, Minggu (26/2).

Kata Made Sudiasa, jika dalam menentukan kategori MBR salah satu indikator yakni  melihat tempat tinggal /rumah  tidaklah  tepat. Karena tidak menutup kemungkinan kondisi rumah layak namun dari segi penghasilan sangat minim. ”Semisal pelaku wisata, bagunan rumah ketika penghasilannya lebih dari cukup, ketika pandemi mereka putus kerja hingga saat ini, untuk menutup kebutuhan sehari- hari saja sangat sulit,” ungkap  Politisi Partai Demokrat ini.

Made Sudiasa menambahkan kaitan tranparasi maka hasil pendataan diumumkan di tiap-tiap desa, Dusun/banjar, sehingga masyarakat  bisa lakukan penilaian.

Disisi lain anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana mengatakan, kebijakan pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif air minum karena merujuk pada aturan yang berlaku. Dimana penyesuaian tarif dilakukan bukan tanpa dasar, namun mengacu pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permedagri Nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

”Penyesuain tarif dilakukan setiap tahun, karena hampir lima tahun tidak lakukan penyesuaian tarif maka selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan,” sebut politisi dari PKPI ini.

Lanjut Wayan Wedana, dengan pemberlakukan tarif baru yang akan dilaksankan mulai bulan Maret, maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan tarif baru tentu Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dituntut untuk lebih profisional dalam peningkatan kualitas pelayanan. Permuda harus cepat dan lugas dalam menangani jika terjadi gangguan,” harap Politisi asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

wartawan
SAM
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.