Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diukuhkan Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah

Wabub Suiasa saat mengkukuhkan unsur penentu kebijakan badan pariwisata daerah Badung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Senin (17/9) mengukuhkan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Penandatangan Kesepakatan bersama Forum Tanggung Jawab sosial Perusahan (TJSP) Kabupaten Badung untuk Masa bakti Kepengurusan Tahun 2018-2022.

Kepengurusan yang dilantik sebanyak sembilan orang yang terdiri perwakilan dengan Ketua IGA Rai Suryawijaya dari unsur pakar Pariwisata, I Made Ramia Adnyana, dari unsur Profesi, I Gusti Agung Ambarayasa, Asosiasi penerbangan Garuda Indonesia, dan Ida Bagus Gede Puja Astawa, dari akademsi Pariwisata. Acara ini di hadiri Ketua Komisi II DPRD Badung  I Wayan Luwir Wiana, Penglisir Puri Mengwi A A Gde Agung,Perwakilan PHRI Bali, BPBD Provinsi Bali, PHRI Badung.

Wabup Ketut Suiasa mengatakan pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan forum tanggung jawab sosial perusahan ini merupakan komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan  di Badung yang berkelanjutan. Di pahami bersama bahwa sector pariwisata telah menjadi sector andalan dan tulang punggung perekonomian yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Badung, pariwisata menjadi sakah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Badung, karena merupakan sektor penggerak yang mendukung pertumbuhan sektor- sektor usaha lainnya.

Lebih lanjut Suiasa mengatakan forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sebagai mitra Pemerintah diharapkan dapat mensinergikan program pembangunan yang berkelanjutan sehingga akan terwujud pertumbuhan ekonoimi yang baik, mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Ketua Panitia Selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Dewa Made Apramana mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya pengukuhan BPPD ini adalah untuk meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisatawan Mancannegara dan wisatawan Nusantara, melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata di  Badung, mengkoordinir promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di Badung dan mitra kerja Pemerintah Daerah, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuiasi dengan ketentuan peraturan perundang- undang, mengkoordinasikan pelaksanaan promosi dengan badan promosi pariwisata Provinsi Bali dan Badan Promosui Pariwisata Indonesia.

"Maksud dan tujuan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah untuk mensinergikan potensi semua pihak yang bergerak di bidang CSR untuk bersama – sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung pada kegiatan penanggulangan kemiskinan, permasalahaan sosial budaya, pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup, " katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.