Diundang Bahas Pemulihan Pariwisata Bali ke Istana Negara, Gubernur Koster Ajukan 10 Permohonan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 June 2021 15:59
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / RATAS - Presiden Jokowi bersama Gubernur Koster saat Rapat Terbatas (Ratas) membahas pemulihan pariwisata Bali.
balitribune.co.id | DenpasarPemulihan pariwisata Bali di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 tampaknya mendapat signal hijau dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pelaku industri pariwisata di pulau ini telah menanti Bali dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing. 
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam siaran persnya, Kamis (10/6) mengaku telah diundang Presiden Jokowi mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka pada 7 Juni 2021 dalam rangka membahas pemulihan pariwisata Bali. Ia menceritakan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan.
 
Rapat yang dipimpin presiden membahas 5 topik yaitu, pencapaian vaksinasi di Bali, pengetatan protokol kesehatan Covid-19, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat dan menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.
 
"Pada rapat tersebut saya melaporkan beberapa hal penting yakni terkait pencapaian program vaksinasi. Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin (50%) dari jumlah kebutuhan vaksin melalui Menteri Kesehatan," terang Gubernur Koster.
 
Sampai tanggal 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) sudah mencapai lebih dari 1,4 juta orang (47%) dan vaksinasi tahap kedua (suntikan ke-2) telah mencapai lebih dari 659 ribu orang (22%). Bali memerlukan 6 juta dosis vaksin untuk vaksinasi 3 juta penduduk (70%) dari jumlah penduduk Bali guna mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).
 
Dampak vaksinasi sudah mulai terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19, rata-rata kurang dari 50 kasus baru per hari yang semakin menurun, tingkat kesembuhan semakin meningkat mencapai angka lebih dari 95% (diatas rata-rata nasional, 91%), tingkat kematian mencapai 3,71% cendrung menurun (namun masih diatas rata-rata nasional 2,78%), yaitu kurang dari 5 orang per hari, dan jumlah kasus aktif  mencapai kurang dari 1% yang terus menurun (di bawah rata-rata nasional 5,24%), yaitu 473 orang (227 orang dirawat di rumah sakit dan 246 orang di isolasi/karantina). 
 
Lanjut Koster memaparkan, Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali. Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spasial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian Bali tidak semakin terpuruk.
 
"Saya pun menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021. Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua kementerian/kembagan," bebernya.
 
Permohonan keempat kata dia, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021. Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan pemerintah kabupaten/kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis. 
 
Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya. Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Kesepuluh, memohon kepada Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring (virtual).
 
"Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan saya. Presiden menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindaklanjuti. Sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif," tutupnya.