Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diundang Bahas Pemulihan Pariwisata Bali ke Istana Negara, Gubernur Koster Ajukan 10 Permohonan

Bali Tribune / RATAS - Presiden Jokowi bersama Gubernur Koster saat Rapat Terbatas (Ratas) membahas pemulihan pariwisata Bali.
balitribune.co.id | DenpasarPemulihan pariwisata Bali di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 tampaknya mendapat signal hijau dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pelaku industri pariwisata di pulau ini telah menanti Bali dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing. 
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam siaran persnya, Kamis (10/6) mengaku telah diundang Presiden Jokowi mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka pada 7 Juni 2021 dalam rangka membahas pemulihan pariwisata Bali. Ia menceritakan, dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan.
 
Rapat yang dipimpin presiden membahas 5 topik yaitu, pencapaian vaksinasi di Bali, pengetatan protokol kesehatan Covid-19, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat dan menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.
 
"Pada rapat tersebut saya melaporkan beberapa hal penting yakni terkait pencapaian program vaksinasi. Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin (50%) dari jumlah kebutuhan vaksin melalui Menteri Kesehatan," terang Gubernur Koster.
 
Sampai tanggal 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) sudah mencapai lebih dari 1,4 juta orang (47%) dan vaksinasi tahap kedua (suntikan ke-2) telah mencapai lebih dari 659 ribu orang (22%). Bali memerlukan 6 juta dosis vaksin untuk vaksinasi 3 juta penduduk (70%) dari jumlah penduduk Bali guna mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).
 
Dampak vaksinasi sudah mulai terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19, rata-rata kurang dari 50 kasus baru per hari yang semakin menurun, tingkat kesembuhan semakin meningkat mencapai angka lebih dari 95% (diatas rata-rata nasional, 91%), tingkat kematian mencapai 3,71% cendrung menurun (namun masih diatas rata-rata nasional 2,78%), yaitu kurang dari 5 orang per hari, dan jumlah kasus aktif  mencapai kurang dari 1% yang terus menurun (di bawah rata-rata nasional 5,24%), yaitu 473 orang (227 orang dirawat di rumah sakit dan 246 orang di isolasi/karantina). 
 
Lanjut Koster memaparkan, Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali. Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spasial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian Bali tidak semakin terpuruk.
 
"Saya pun menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021. Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua kementerian/kembagan," bebernya.
 
Permohonan keempat kata dia, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021. Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan pemerintah kabupaten/kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis. 
 
Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya. Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Kesepuluh, memohon kepada Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali ke-43, tanggal 12 Juni 2021, secara daring (virtual).
 
"Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan saya. Presiden menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindaklanjuti. Sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.