Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusir "Antek" Investor, Pedagang Pantai Nyanyi Mengadu ke Komisi II DPRD Tabanan

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Tabanan ke pantai Nyanyi (31/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Merasa diusir karena berdagang oleh salah satu orang kepercayaan investor di Pantai Nyanyi, para pedagang akhirnya menelpon Ketua Komisi II DPRD Tabanan untuk bisa memediasi. Menanggapi keluhan dari masyarakat yang mengaku diusir dari tempat berjualan di jalan masuk ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri langsung ditindak lanjuti oleh anggota dewan Tabanan dengan turun langsung ke lapangan, Rabu (31/3).

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, AA Sagung Ariani, Gede Oka Winaya, I Gede Putu Desta Kumara serta Dinas Pariwisata Tabanan.

Usai turun ke lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menjelaskan jika bahwa beberapa hari lalu pihaknya ditelepon oleh warga yang berjualan di pinggir Pantai Nyanyi, bahwa mereka diusir dari tempatnya berjualan selama ini.

Kata dia, selama ini ada lebih dari 10 pedagang makanan dan minuman dengan bangunan semi permanen yang ada di lokasi dan berdiri di lahan milik investor. Para pedagang ini diijinkan berjualan di lahan investor selama belum ada pembangunan, tanpa dipungut retribusi. Hanya saja belakangan ini orang kepercayaan dari investor menyampaikan kepada para pedagang tersebut jika akan dilakukan pembangunan di lahan itu. Sehingga para pedagang merasa diusir. "Awalnya mereka berjualan disebelah timur, lalu mereka pindah ke sebelah barat. Tapi dibarat katanya diusir lagi, sehingga sekarang mereka berjualan di ruas jalan yang empat bulan lalu statusnya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.

Atas kondisi itu maka para pedagang minta pendampingan kepada anggota dewan agar mereka bisa berjualan ditempat yang layak. Sehingga Komisi II DPRD Tabanan pun akan meminta Dinas Pariwisata Tabanan untuk segera berkomunikasi dengan aparat dusun, desa atau camat. "Agar bagaimana mereka para pedagang ini bisa tetap berjualan, kan kasian mereka ini, orang mereka nyari makan," sambungnya.

Disamping itu, para pedagang juga berharap bisa dibuatkan tempat berjualan dipinggir pantai tersebut. Sehingga tidak digeser-geser lagi. "Saya rasa aparat desa kurang komunikasi dengan pihak investor, jadi secepatnya kita minta agar dijalin komunikasi antara aparat desa dengan investor agar ada jalan keluar," tandas Lara.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.