Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusir "Antek" Investor, Pedagang Pantai Nyanyi Mengadu ke Komisi II DPRD Tabanan

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Tabanan ke pantai Nyanyi (31/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Merasa diusir karena berdagang oleh salah satu orang kepercayaan investor di Pantai Nyanyi, para pedagang akhirnya menelpon Ketua Komisi II DPRD Tabanan untuk bisa memediasi. Menanggapi keluhan dari masyarakat yang mengaku diusir dari tempat berjualan di jalan masuk ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri langsung ditindak lanjuti oleh anggota dewan Tabanan dengan turun langsung ke lapangan, Rabu (31/3).

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, AA Sagung Ariani, Gede Oka Winaya, I Gede Putu Desta Kumara serta Dinas Pariwisata Tabanan.

Usai turun ke lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menjelaskan jika bahwa beberapa hari lalu pihaknya ditelepon oleh warga yang berjualan di pinggir Pantai Nyanyi, bahwa mereka diusir dari tempatnya berjualan selama ini.

Kata dia, selama ini ada lebih dari 10 pedagang makanan dan minuman dengan bangunan semi permanen yang ada di lokasi dan berdiri di lahan milik investor. Para pedagang ini diijinkan berjualan di lahan investor selama belum ada pembangunan, tanpa dipungut retribusi. Hanya saja belakangan ini orang kepercayaan dari investor menyampaikan kepada para pedagang tersebut jika akan dilakukan pembangunan di lahan itu. Sehingga para pedagang merasa diusir. "Awalnya mereka berjualan disebelah timur, lalu mereka pindah ke sebelah barat. Tapi dibarat katanya diusir lagi, sehingga sekarang mereka berjualan di ruas jalan yang empat bulan lalu statusnya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.

Atas kondisi itu maka para pedagang minta pendampingan kepada anggota dewan agar mereka bisa berjualan ditempat yang layak. Sehingga Komisi II DPRD Tabanan pun akan meminta Dinas Pariwisata Tabanan untuk segera berkomunikasi dengan aparat dusun, desa atau camat. "Agar bagaimana mereka para pedagang ini bisa tetap berjualan, kan kasian mereka ini, orang mereka nyari makan," sambungnya.

Disamping itu, para pedagang juga berharap bisa dibuatkan tempat berjualan dipinggir pantai tersebut. Sehingga tidak digeser-geser lagi. "Saya rasa aparat desa kurang komunikasi dengan pihak investor, jadi secepatnya kita minta agar dijalin komunikasi antara aparat desa dengan investor agar ada jalan keluar," tandas Lara.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.