Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusir "Antek" Investor, Pedagang Pantai Nyanyi Mengadu ke Komisi II DPRD Tabanan

Bali Tribune / Sidak Komisi II DPRD Tabanan ke pantai Nyanyi (31/3)

balitribune.co.id | Tabanan - Merasa diusir karena berdagang oleh salah satu orang kepercayaan investor di Pantai Nyanyi, para pedagang akhirnya menelpon Ketua Komisi II DPRD Tabanan untuk bisa memediasi. Menanggapi keluhan dari masyarakat yang mengaku diusir dari tempat berjualan di jalan masuk ke Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kediri langsung ditindak lanjuti oleh anggota dewan Tabanan dengan turun langsung ke lapangan, Rabu (31/3).

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara, AA Sagung Ariani, Gede Oka Winaya, I Gede Putu Desta Kumara serta Dinas Pariwisata Tabanan.

Usai turun ke lokasi, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menjelaskan jika bahwa beberapa hari lalu pihaknya ditelepon oleh warga yang berjualan di pinggir Pantai Nyanyi, bahwa mereka diusir dari tempatnya berjualan selama ini.

Kata dia, selama ini ada lebih dari 10 pedagang makanan dan minuman dengan bangunan semi permanen yang ada di lokasi dan berdiri di lahan milik investor. Para pedagang ini diijinkan berjualan di lahan investor selama belum ada pembangunan, tanpa dipungut retribusi. Hanya saja belakangan ini orang kepercayaan dari investor menyampaikan kepada para pedagang tersebut jika akan dilakukan pembangunan di lahan itu. Sehingga para pedagang merasa diusir. "Awalnya mereka berjualan disebelah timur, lalu mereka pindah ke sebelah barat. Tapi dibarat katanya diusir lagi, sehingga sekarang mereka berjualan di ruas jalan yang empat bulan lalu statusnya sudah jalan kabupaten," ungkapnya.

Atas kondisi itu maka para pedagang minta pendampingan kepada anggota dewan agar mereka bisa berjualan ditempat yang layak. Sehingga Komisi II DPRD Tabanan pun akan meminta Dinas Pariwisata Tabanan untuk segera berkomunikasi dengan aparat dusun, desa atau camat. "Agar bagaimana mereka para pedagang ini bisa tetap berjualan, kan kasian mereka ini, orang mereka nyari makan," sambungnya.

Disamping itu, para pedagang juga berharap bisa dibuatkan tempat berjualan dipinggir pantai tersebut. Sehingga tidak digeser-geser lagi. "Saya rasa aparat desa kurang komunikasi dengan pihak investor, jadi secepatnya kita minta agar dijalin komunikasi antara aparat desa dengan investor agar ada jalan keluar," tandas Lara.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.