Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 10 Tahun Penjara karena Narkotika, WN Inggris Pikir-pikir

Bali Tribune/ Terdakwa saat dihadirkan dalam sidang virtual di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar Seorang pria berkebangsaan Inggris bernama Callum James Park (31), menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang menghukumnya selama 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atau setara 6 bulan penjara. 
 
Callum dinyatakan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana karena memiliki Narkotika jenis sabu seberat 11,84 gram neto dan ekstasi seberat 5,57 gram netto. 
 
"Dalam persidangan, terdakwa (Callum) memilih mengunakan waktu selama 7 hari untuk pikir-pikir apakah menerima putusan hakim atau melakukan upaya hukum banding," kata Aji Silaban dari PBH Peradilan Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa, pada Minggu (4/4).
 
Vonis ini masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anugrah Agung Saputra Faizal yakni 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai tetap sebangun dengan uraian tuntutan JPU yang mengganggap perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
Seperti diketahui, Pria yang tinggal sementara di Strobery Garden, Jalan Dewi Sri VIII Nomor 17, Legian, Kuta, Badung, ini ditangkap polisi pada 25 Agustus 2020 sekitar pukul 22.35 WITA lalu.
 
Mulanya, terdakwa berangkat dari tempat kosnya menuju Pantai Kuta untuk menikmati angin pantai di malam hari. Namun ditengah perjalanan, terdakwa berubah pikiran. Dia kemudian membeli Narkotika
jenis sabu sebanyak 14 paket seharga Rp20 juta dan narkotika jenis ekstasi didapatkan pada hari yang sama sebanyak 15 butir seharga Rp9 juta.
 
Saat melakukan transaksi, terdakwa membeli barang terlarang tersebut mengunakan uang poundsterling pecahan 50 sejumlah 1.500 poundsterling atau setara R 29 juta. Setelah mendapat sabu dan ekstasi itu, terdakwa  ke kembali ke kosnya untuk menikmati barang terlarang tersebut.
 
Setibanya di kos, terdakwa langsung mempersiapkan alat untuk mengonsumsi sabu yang telah dibeli untuk digunakan sendiri. Sedangkan ekstasi terdakwa simpan di laci meja kamar. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang penangkapan disertai pengeledahan di kamar kos terdakwa. Polisi pun berhasil menyita
14 plastik klip berisi sabu total berat 11, 84 gram netto, dan 15 butir tablet ekstasi warna ungu logo granat serta barang bukti berkaitan seperti satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, dan peralatan lain untuk mengonsumsi narkotika. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.