Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 12 Tahun, Pemilik 3 Jenis Narkotika Sedih

Bali Tribune/ SEDIH - Saiful berdiskusi dengan Desi Purnani Adam di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Di balik sikap tegar yang ditunjukannya, Saiful Bahri (35), masih tetap tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Dia dinilai terbukti bersalah menguasai tiga jenis narkotika, sabu seberat 125,09 gram, serbuk ekstasi dengan berat 0,34 gram dan ganja seberat 14,16 gram.
 
Atas perbuatannya itu, majelis hakim memberikan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 14 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsidair 4 bulan penjara.
 
Meski demikian, majelis hakim tetap sejalan dengan dakwaan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda 1 milir rupiah subsidair 4 bulan penjara," Tegas ketua majelis hakim, IGN Partha Bargawa, Kamis (13/6). 
 
Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi Desi Purnani Adam menyatakan menerima. "Terimakasih Yang Mulia. Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima," ujar Desi. Hal senada juga disampaikan JPU. 
 
Sebagaimana diungkap dalam surat dakwaan jaksa, bahwa sepanjang bulan Desember 2018 sampai Januari 2019 terdakwa sudah 4 kali mengambil paket sabu atas permintaan Paus (DPO). Setelah mengambil, oleh terdakwa paket sabu kemudian dipecah menjadi beberapa paket.
 
Pada hari Jumat, 16 Januari 2019 pukul 14.45 Wita, petugas kepolisian mendatangi tempat tinggal terdakwa. Terdakwa kos di Jalan Lebak Indah, Tenten, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Setelah diinterogasi, lalu dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan terdakwa. Ditemukan 13 paket sabu yang disimpan terdakwa di kantong celana yang dikenakannya. 
 
Tidak berhenti sampai di sana, petugas kemudian menggeledah kamar terdakwa. Hasilnya, kembali ditemukan beberapa paket sabu, serbuk ekstasi dan 1 paket plastik klip berisi ganja. Selain itu ditemukan juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 1 gulung aluminium foil, serta barang bukti terkait lainnya.
 
Dari interogasi sementara terdakwa menerangkan, bahwa penjualan atas perintah oleh Paus. Ia mendapat Rp 50 ribu setiap paketnya. "Dari berita acara penimbangan barang bukti narkotika, diperoleh berat sabu keseluruhan 125,09 gram netto, serbuk ekstasi dengan berat 0,34 gram netto dan ganja seberat 14,16 gram netto," ungkap jaksa. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.