Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 12 Tahun, Pemilik 3 Jenis Narkotika Sedih

Bali Tribune/ SEDIH - Saiful berdiskusi dengan Desi Purnani Adam di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Di balik sikap tegar yang ditunjukannya, Saiful Bahri (35), masih tetap tidak bisa menyembunyikan rasa sedihnya setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Dia dinilai terbukti bersalah menguasai tiga jenis narkotika, sabu seberat 125,09 gram, serbuk ekstasi dengan berat 0,34 gram dan ganja seberat 14,16 gram.
 
Atas perbuatannya itu, majelis hakim memberikan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 14 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsidair 4 bulan penjara.
 
Meski demikian, majelis hakim tetap sejalan dengan dakwaan JPU bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda 1 milir rupiah subsidair 4 bulan penjara," Tegas ketua majelis hakim, IGN Partha Bargawa, Kamis (13/6). 
 
Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi Desi Purnani Adam menyatakan menerima. "Terimakasih Yang Mulia. Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima," ujar Desi. Hal senada juga disampaikan JPU. 
 
Sebagaimana diungkap dalam surat dakwaan jaksa, bahwa sepanjang bulan Desember 2018 sampai Januari 2019 terdakwa sudah 4 kali mengambil paket sabu atas permintaan Paus (DPO). Setelah mengambil, oleh terdakwa paket sabu kemudian dipecah menjadi beberapa paket.
 
Pada hari Jumat, 16 Januari 2019 pukul 14.45 Wita, petugas kepolisian mendatangi tempat tinggal terdakwa. Terdakwa kos di Jalan Lebak Indah, Tenten, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Setelah diinterogasi, lalu dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan terdakwa. Ditemukan 13 paket sabu yang disimpan terdakwa di kantong celana yang dikenakannya. 
 
Tidak berhenti sampai di sana, petugas kemudian menggeledah kamar terdakwa. Hasilnya, kembali ditemukan beberapa paket sabu, serbuk ekstasi dan 1 paket plastik klip berisi ganja. Selain itu ditemukan juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 1 gulung aluminium foil, serta barang bukti terkait lainnya.
 
Dari interogasi sementara terdakwa menerangkan, bahwa penjualan atas perintah oleh Paus. Ia mendapat Rp 50 ribu setiap paketnya. "Dari berita acara penimbangan barang bukti narkotika, diperoleh berat sabu keseluruhan 125,09 gram netto, serbuk ekstasi dengan berat 0,34 gram netto dan ganja seberat 14,16 gram netto," ungkap jaksa. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.