Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis Lebih Tinggi, Jaksa dan Terdakwa Kompak Tak Bersikap

Bali Tribune/ Andrei Zhestkov terus menundukkan kepala saat mendengar putusan majelis hakim.
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar seakan menunjukkan sisi galaknya dalam memutus kasus penyelundupan bayi orangutan dengan terdakwa Andrei Zhestkov (28), warga negara Rusia, Kamis (11/7).
 
Pasalnya, majelis hakim diketuai Bambang Ekaputra memberi hukuman kepada pria yang bekerja sebagai penjual makanan di negara asalnya itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsidair 2 bulan kurungan.
 
Vonis ini lebih berat 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Suarja Teja Buana, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsidair 1 bulan kurungan.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni mengangkut satwa liar sebagaimana surat dakwaan penuntut umum," tegas hakim Bambang yang juga merupakan orang nomor satu di lingkungan PN Denpasar itu.
 
Perbuatan terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 40 ayat (2)  Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem.
 
Setelah membacakan putusannya, hakim memberi kesempatan yang sama baik kepada terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Agung Teja untuk menanggapi putusan tersebut.
 
"Tolong jelaskan ke terdakwa, terhadap putusan ini terdakwa masih memiliki hak. Bisa menerima, namun jika menganggap putusan ini keliru, bisa banding,  atau belum menentukan sikap bisa pikir-pikir selama 7 hari,"  pinta ketua majelis hakim kepada penerjemah bahasa, Alex Barung, yang duduk berdampingan dengan terdakwa.
 
Mendengar putusan itu, terdakwa dengan langkah gontai sembari menundukkan muka menghampiri penasihat hukumnya. "Terima kasih Yang Mulia, setelah berdiskusi, terdakwa memilih untuk pikir-pikir selama 7 hari," kata salah seorang penasihat hukum terdakwa. Hal senada juga disampaikan jaksa Agung Teja yang menentukan sikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa dari Kejari Badung ini.
 
Terdakwa ditangkap petugas pada Jumat (22/3/2019) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Saat itu, dalam koper biru milik terdakwa terdeteksi oleh mesin X-ray sesuatu yang mencurigakan berbentuk monyet.
 
Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan terdakwa dengan membuka koper tersebut ditemukan bayi orangutan dalam kondisi tak sadar akibat dibius. Terdakwa kemudian langsung diamakan pada saat itu juga.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Siap Ikuti Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengikuti Retret / Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah Gelombang II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.