Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 31 Gepeng Diamankan Pol PP Gianyar

Bali Tribune/ata
Operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Gianyar.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai penertiban gepeng oleh petugas Satpol Pp di Kawasan Pasar Gianyar, Senin (18/3). Selain tangis balita, suasana di depan Pasar Gianyar sempat gaduh lantaran seorang gepeng yang sudah lanjut usia ngumpat karena baru sampai sudah terciduk.

Jero Simpen (75) salah seorang gepeng yang tiba bersama, tetangga, keponakan serta cucunya sangat kesal diamankan oleh dua petugas Sapol PP di emperan Balai Banjar Teges, Seberang Pasar Gianyar. Simpen sempat menolak digiring petugas ke mobil Pol PP hingga terjadi tarik menaŕik. "Tiang wawu rawuh riki, sampun ejuke sareng bapake niki. Icen je tiang galah pang wenten bekel. (Saya baru datang sudah diamankan bapak petugas. Mohon kasi saya waktu beberapa hari agar bìsa bekerja agar pulang bawa uang," kesel Jero Simpen.

Namun, petugas yang sedah hafal dengan wajah Jeo Simpen dan pengemis lainnya, tetap menariknya ke mobil untuk dimankan ke Kantoar Sat Pol PP. Dalih barus sampai hingga pengemis kehilangan anak ternyata sudah sering didengar petugas.  Karena kenyataannya,  pengemis ini selalu dikeluhkan pengunjung pasar umum hingga pasar senggol Gianyar di sore hari. 

“Saat kami melakukan penertiban, pengemis yang mengajak anak kecil biasanya sengaja menyuruh anaknya lari. Agara kami memberikan toleransi kepada orangtuanya untuk mencarinya dan akhirnya lepas dari penertiban,” ungkap salah seorang petugas. 

Kasatpol PP dan Damkar Gianyar Cokorda Gede Agusnawa usai penertiban gepeng menyebutkan, sebanyak 31 gepeng berhasil terjaring pada Senin pagi. Dari 31 gepeng tersebut, terdapat 17 anak-anak berumur dari 2 sampai 13 tahun. “Yang saya heran, kok ada anak-anak usia sekolah diajak menggelandang. Saya khawatir soal pendidikan mereka,” jelas Cok Agusnawa, kemarin. Dimana dari 17 anak-anak itu terdapat 8 anak-anak yang semestinya berada di bangku sekolah SD atau SMP.  Keseluruhan gepeng ini berasal dari dua desa, yaitu Desa Pedahan dan Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Ke-31 gepeng tersebut dikumpulkan di Kantor Kasatpol PP yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar untuk diberikan sosialisasi bahwa menggepeng tersebut bukanlah pekerjaan dan mengganggu ketertiban umum. “Hari ini (kemarin) kami berhasil menertibkan banyak gepeng, kami berharap mereka tidak dating lagi,” harap Cok Agusnawa.

Dalam catatannya, dari 31 gepeng ini terdapat 10 gepeng sebagai pendatang baru. Sedangkan sebanyak 21 gepeng sudah beberapa kali pernah ditangkap, baik di wilayah Ubud dan di Pasar Gianyar. “Ini ada yang sudah lima kali kami tangkap dan dating lagi. Rupanya mereka tidak kapok-kapok,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.