Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 31 Gepeng Diamankan Pol PP Gianyar

Bali Tribune/ata
Operasi penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Gianyar.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai penertiban gepeng oleh petugas Satpol Pp di Kawasan Pasar Gianyar, Senin (18/3). Selain tangis balita, suasana di depan Pasar Gianyar sempat gaduh lantaran seorang gepeng yang sudah lanjut usia ngumpat karena baru sampai sudah terciduk.

Jero Simpen (75) salah seorang gepeng yang tiba bersama, tetangga, keponakan serta cucunya sangat kesal diamankan oleh dua petugas Sapol PP di emperan Balai Banjar Teges, Seberang Pasar Gianyar. Simpen sempat menolak digiring petugas ke mobil Pol PP hingga terjadi tarik menaŕik. "Tiang wawu rawuh riki, sampun ejuke sareng bapake niki. Icen je tiang galah pang wenten bekel. (Saya baru datang sudah diamankan bapak petugas. Mohon kasi saya waktu beberapa hari agar bìsa bekerja agar pulang bawa uang," kesel Jero Simpen.

Namun, petugas yang sedah hafal dengan wajah Jeo Simpen dan pengemis lainnya, tetap menariknya ke mobil untuk dimankan ke Kantoar Sat Pol PP. Dalih barus sampai hingga pengemis kehilangan anak ternyata sudah sering didengar petugas.  Karena kenyataannya,  pengemis ini selalu dikeluhkan pengunjung pasar umum hingga pasar senggol Gianyar di sore hari. 

“Saat kami melakukan penertiban, pengemis yang mengajak anak kecil biasanya sengaja menyuruh anaknya lari. Agara kami memberikan toleransi kepada orangtuanya untuk mencarinya dan akhirnya lepas dari penertiban,” ungkap salah seorang petugas. 

Kasatpol PP dan Damkar Gianyar Cokorda Gede Agusnawa usai penertiban gepeng menyebutkan, sebanyak 31 gepeng berhasil terjaring pada Senin pagi. Dari 31 gepeng tersebut, terdapat 17 anak-anak berumur dari 2 sampai 13 tahun. “Yang saya heran, kok ada anak-anak usia sekolah diajak menggelandang. Saya khawatir soal pendidikan mereka,” jelas Cok Agusnawa, kemarin. Dimana dari 17 anak-anak itu terdapat 8 anak-anak yang semestinya berada di bangku sekolah SD atau SMP.  Keseluruhan gepeng ini berasal dari dua desa, yaitu Desa Pedahan dan Desa Munti Gunung, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Ke-31 gepeng tersebut dikumpulkan di Kantor Kasatpol PP yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar untuk diberikan sosialisasi bahwa menggepeng tersebut bukanlah pekerjaan dan mengganggu ketertiban umum. “Hari ini (kemarin) kami berhasil menertibkan banyak gepeng, kami berharap mereka tidak dating lagi,” harap Cok Agusnawa.

Dalam catatannya, dari 31 gepeng ini terdapat 10 gepeng sebagai pendatang baru. Sedangkan sebanyak 21 gepeng sudah beberapa kali pernah ditangkap, baik di wilayah Ubud dan di Pasar Gianyar. “Ini ada yang sudah lima kali kami tangkap dan dating lagi. Rupanya mereka tidak kapok-kapok,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.